Monday, April 28, 2014

Pertahanan RI pada Sembilan Garis Putus-Putus


Jakarta (MI) : Laut Cina Selatan menjadi titik fokus sengketa maritim di Asia. Dua dari beberapa pihak yang mengklaim perairan ini adalah Cina dan Taiwan. Sedangkan empat lainnya—Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam—merupakan anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Asean).

Sebagai kelompok, Asean bukanlah bagian dari sengketa. Namun, Asean memiliki kepentingan untuk menyelesaikan sengketa secara damai, tanpa berdampak pada kebebasan navigasi internasional.
Itu pula yang menjadi inti posisi Indonesia. Kita bukan salah satu pihak yang melayangkan klaim dalam perselisihan. Namun, kita akan terdampak jika konflik pecah di Laut Cina Selatan atas “sembilan garis putus-putus” pada peta Tiongkok.

Area yang diklaim Cina pada peta itu mencakup 90% dari perairan 3,5 juta kilometer persegi yang berlimpah sumber daya alam itu. Mengingat manfaat ekonomi dan kedudukan strategis laut tersengketa, ini adalah isu internasional yang mendesak, termasuk melibatkan Amerika Serikat (AS).
Oleh karena itu, Indonesia kecewa karena Cina telah memasukkan bagian Kepulauan Natuna dalam “sembilan garis putus-putus.” Sehingga tampaknya, Cina juga mengklaim beberapa bagian Provinsi Kepulauan Riau ke dalam teritorinya. Paspor keluaran baru Cina mencantumkan suatu gambar yang memperlihatkan peta “sembilan garis putus-putus” itu.

Sierra Madre, simbol perlawanan Filipina di perairan sengketa Laut Cina Selatan.

Tentara Nasional Indonesia sudah memutuskan untuk memperkuat pasukan di Kepulauan Natuna. Kita juga perlu mempersiapkan pesawat-pesawat tempur guna menghadapi usikan akibat ketegangan di Laut Cina Selatan, salah satu jalur perairan kunci dunia.

Militer, baik di Indonesia maupun di beberapa negara, selalu bersiap menghadapi kondisi darurat. Bagaimanapun, kami berharap diplomat dan petinggi politik lainnya dapat meraih solusi melalui negosiasi tanpa ancaman kekerasan. Dengan kata lain, kami percaya akan kebijakan nol-perang di Laut Cina Selatan, juga untuk semua tempat di Asia-Pasifik.

Kebijakan ini mencerminkan kepentingan kunci Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan kebijakan luar negeri Indonesia berlandaskan prinsip sejuta teman dan nol musuh. Lewat semangat itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa telah merancang doktrin “keseimbangan dinamis.” Kebijakan ini mengajak negara-negara dengan kekuatan besar untuk terlibat dalam kerangka kerja sama demi membentuk arsitektur kawasan yang inklusif.

Bagi Indonesia, hanya arsitektur kerja sama seperti itu yang secara nyata dapat membuahkan kebijakan luar negeri bebas dan aktif. Indonesia memilih tidak tergabung dalam kubu strategis tertentu, yang mungkin bisa memberikan semacam jaminan keamanan, namun membatasi pilihan. Indonesia berharap dapat melestarikan otonomi strategis. Otonomi memungkinkan kita menyalurkan kekuatan untuk pasukan internasional guna memperkuat perdamaian, stabilitas, serta kemakmuran kawasan.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Kita tidak naif. Kita paham, negara-negara besar dunia harus memiliki kepentingan untuk menjaga perdamaian, jika ingin perdamaian terwujud. Saya percaya, Cina dan AS memiliki kepentingan nasional untuk bekerja sama menjaga perdamaian di Laut Cina Selatan dan Asia-Pasifik secara keseluruhan. Hubungan bilateral keduanya sangat penting, baik bagi mereka sendiri maupun negara-negara Asia Tenggara. Jadi, tidak masuk akal kalau mereka merelakan sengketa Laut Cina Selatan memecah-belah keduanya.

Bagi Cina, perilakunya di Laut Cina Selatan bakal menentukan persepsi lebih luas atas kepentingan mereka sebagai kekuatan yang semakin besar. Kebijakan nol-perang yang diadopsi Beijing akan menyalurkan kepercayaan baru bagi negara-negara tetangga yang lebih kecil. Mereka akan meyakini bahwa Cina memegang prinsip kemajuan damai.

Namun, jika Cina bersikap tegas dan mengubah status quo lewat kekuatan militer, dampaknya akan berkebalikan. Negara-negara Asia Tenggara tak akan menyambut baik pengaruh yang menampilkan kekuatan militer dari negara manapun.

Bagi AS, pendekatan mereka terhadap sengketa akan menentukan kredibilitas di mata sekutu serta para mitra strategis. Bagaimanapun, Indonesia jelas-jelas tak mengharapkan evolusi kebijakan AS yang memberikan alasan bagi Cina mencurigai adanya koalisi yang hendak mengepungnya secara militer. Dengan demikian, penting artinya jika peralihan fokus AS ke Indo-Pasifik tidak diterjemahkan sebagai pendirian lingkup pengaruh yang ingin mengucilkan Cina dari urusan regional.

Beberapa konsep—seperti keseimbangan kekuatan, lingkup pengaruh, serta zona penyangga—merupakan buah abad 19 serta model politik kekuatan besar Eropa. Dua perang dunia, Perang Dingin, dan kemunculan negara-negara penghasil senjata nuklir adalah bukti bahwa konsep semacam itu hanya mengandung benih kehancuran.

Kebijakan nol-perang barangkali tampak sebagai harapan muluk. Namun, kebijakan itu tetaplah realistis. Kebijakan nol-perang mewakili kepentingan negara-negara besar Asia untuk terlibat dalam pembentukan lingkungan strategis yang tenteram. Kondisi itu memungkinkan mereka tumbuh bersama-sama, juga menyelesaikan perbedaan lewat negosiasi dan kompromi. Indonesia akan mengerahkan kemampuan dan pengaruh diplomatik untuk mendukung kebesaran Asia, tanpa ancaman atau penggunaan kekuatan militer.






Sumber : Indo.wsj

No comments:

Post a Comment