Wednesday, April 30, 2014

Lengketnya Soekarno-Kim II Sung & hubungan RI-Korut kini....

Lengketnya Soekarno-Kim II Sung & hubungan RI-Korut kini....

Jakarta (MI) : Indonesia ikut menyoroti pelanggaran HAM luar biasa di Korea Utara. Pelapor khusus PBB asal Indonesia, Marzuki Darusman, bahkan membuat laporan perihal pelanggaran HAM di negara pimpinan Kim Jong-un.

Marzuki menyebut, rezim Pyonyang begitu luar biasa melakukan pengingkaran atas pelanggaran HAM terhadap rakyat mereka.”Kita, Indonesia tidak menghakimi Korut, tapi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana,” katanya, dalam seminar bertajuk “Jalan Panjang Penegakan dan Penghormatan HAM di Korea Utara” di gedung LIPI, Selasa (29/4/2014).

Meskipun Indonesia ikut menyoroti pelanggaran HAM di Korut, namun dalam sejarahnya Indonesia pernah berhubungan dekat dengan negara itu. Hubungan Indonesia dan Korut telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. “Presiden Sokarno dan Kim II Sung (mantan pemimpin Korut) merupakan kawan dekat,” kata Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsudin Haris.

Kim II Sung pada tahun 1965 pernah dianugerahi gelar doktor honoris causa dalam bidang teknologi oleh Universitas Indonesia. Karena Kim dianggap telah berjasa luar biasa dalam memajukan kehidupan masyarakatnya melalui pendayagunan teknologi. Sebaliknya, Korut melihat Indonesia dan Soekarno dengan penuh rasa hormat.

Namun, lengketnya Indonesia dan Korut itu perlahan-lahan mulai memudar.”Hubungan kedua negara tidak selamanya hangat, meski bukan berarti ada konflik terbuka di antara keduanya,” kata Syamsudin.

Tak begitu lengketnya Indonesia dan Korut seperti dulu, dipengaruhi oleh perubahan tataran rezim kepemimpinan dan orientasi politik luar negeri. Dua faktor itu, hanya sebagian dari penyebab adaya jarak dalam hubungan antara Indonesia dan Korut.

Indonesia sejak 1998 memasuki fase demokrasi dengan tanda keterbukaan pers dan kebebasan berpolitik.”Sebaliknya, Korut menerapkan partai politik tunggal, adanya tahanan politik, kontrol ekstra ketat terhadap warganya hingga teror secara sistematis,” ujar Syamsudin mengacu pada sejumlah laporan, termasuk laporan Marzuki Darusman atas pelanggaran HAM di Korut kepada PBB.

Kendati demikian, Syamsudin sepakat dengan Marzuki bahwa sikap Indonesia yang ikut menyoroti pelanggaran HAM di Korut, bukan bertujuan untuk menghakimi rezim Pyongyang. ”Sebaliknya, Indonesia sebagai warga dunia mempunyai tanggung jawab untu menjaga stabilitas dan mewujudkan perdamaian dunia. Terlebih konstitusi Indonesia menganut politik luar negeri yang bebas aktif.”






Sumber :  Sindonews

No comments:

Post a Comment