Jakarta (MI) : Ketiga
KRI baru Indonesia, salah satunya bernama Usman-Harun, telah rampung
dibuat di Inggris dan akan segera dikirimkan ke tanah air. Rencananya
dalam pengiriman, KRI jenis Multi Role Light Frigate (MRLF) ini akan
berlayar melalui Selat Singapura.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Untung Suropati, saat dihubungi VIVAnews, Senin 24 Februari 2014, mengatakan ketiga KRI akan melintasi Samudera Atlantik, Laut Mediterania, Teluk Suez, Laut Merah, Teluk Persia, Samudera Hindia dan turun ke Selat Malaka.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Untung Suropati, saat dihubungi VIVAnews, Senin 24 Februari 2014, mengatakan ketiga KRI akan melintasi Samudera Atlantik, Laut Mediterania, Teluk Suez, Laut Merah, Teluk Persia, Samudera Hindia dan turun ke Selat Malaka.
Untung mengatakan,
kendati melewati Selat Singapura, namun Usman-Harun hanya akan melintasi
perairan internasional di selat tersebut. Jalur yang akan dilalui oleh
ketiga KRI itu yakni perairan 4,5 NM milik Indonesia.
"Dari Selat Malaka maka akan turun ke Selat Singapura. Namun, tidak semua perairan di sana milik Singapura. Lebar Selat Singapura itu sekitar 9,0 mil laut, sementara menurut peraturan UNCLOS 82, batas teritorial perairan tersebut dibagi dua, 4,5 mil laut milik Singapura, dan sisanya milik RI," ungkap Untung.
Sebelumnya akibat kisruh penamaan Usman-Harun, Menteri Pertahanan Singapura, Ng Eng Hen kepada parlemen mengatakan bahwa KRI itu dilarang melintasi perairan mereka. Untung mengatakan bahwa itu hak Singapura, tapi jalur yang akan digunakan nanti adalah laut internasional.
"Mereka tidak punya hak melarang kita melintasi perairan itu. Jadi sebenarnya tidak ada masalah," tegas Untung.
Dia menambahkan ketika ada kapal yang melintasi perairan internasional, maka sudah menjadi tanggung jawab negara pantai untuk menjamin keamanan kapal itu. Dalam hal ini, area di sekitar Selat Singapura dan Malaka menjadi tanggung jawab tiga negara yakni Singapura, Malaysia dan Indonesia.
Untung melanjutkan setelah dari Selat Singapura, ketiga KRI lalu turun ke Jakarta baru berlayar menuju Surabaya. Untuk pelayaran dari Inggris hingga ke Surabaya memakan waktu dua minggu.
"Dari Selat Malaka maka akan turun ke Selat Singapura. Namun, tidak semua perairan di sana milik Singapura. Lebar Selat Singapura itu sekitar 9,0 mil laut, sementara menurut peraturan UNCLOS 82, batas teritorial perairan tersebut dibagi dua, 4,5 mil laut milik Singapura, dan sisanya milik RI," ungkap Untung.
Sebelumnya akibat kisruh penamaan Usman-Harun, Menteri Pertahanan Singapura, Ng Eng Hen kepada parlemen mengatakan bahwa KRI itu dilarang melintasi perairan mereka. Untung mengatakan bahwa itu hak Singapura, tapi jalur yang akan digunakan nanti adalah laut internasional.
"Mereka tidak punya hak melarang kita melintasi perairan itu. Jadi sebenarnya tidak ada masalah," tegas Untung.
Dia menambahkan ketika ada kapal yang melintasi perairan internasional, maka sudah menjadi tanggung jawab negara pantai untuk menjamin keamanan kapal itu. Dalam hal ini, area di sekitar Selat Singapura dan Malaka menjadi tanggung jawab tiga negara yakni Singapura, Malaysia dan Indonesia.
Untung melanjutkan setelah dari Selat Singapura, ketiga KRI lalu turun ke Jakarta baru berlayar menuju Surabaya. Untuk pelayaran dari Inggris hingga ke Surabaya memakan waktu dua minggu.
Sumber : VIVAnews
No comments:
Post a Comment