Friday, February 28, 2014

Menlu: Australia Langgar HAM Kembalikan Para Pencari Suaka


JAKARTA (MI) : Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengecam aksi pemerintah Australia yang mengembalikan para pencari suaka ke perairan Indonesia. Menurut Marty, sikap Australia itu sudah melanggar hak azasi manusia para pencari suaka tersebut.

"Kita tidak bisa benarkan tindakan Australia memulangkan refugee itu ke Indonesia. Saya pikir masyarakat internasional mendukung untuk mengecam ini," ujar Marty di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/2/2014).

Marty mengatakan, Australia telah melanggar perjanjian Internasional Refugee Convention. Australia pun dianggapnya telah melanggar rasa keadilan dan kemanusiaan.
"Mereka ini pencari suaka. Paling tidak mereka statusnya harus ditetapkan apakah pencari suaka seperti yang didefinisikan Konvensi Pengungsi," imbuh Marty.

Menurut Marty, Indonesia akan menyoroti masalah pemulangan para pencari suaka ini pada pertemuan Bali Process bulan Maret. Indonesia, kata Marty, akan menyampaikan secara resmi kekecewaan kepada para peserta bahwa tindakan Australia melanggar hak asasi.

Seperti diberitakan, kerjasama militer dan penanggulangan manusia perahu antara Indonesia dan Australia dibekukan karena masalah penyadapan yang dilakukan Australia terhadap sejumlah petinggi Indonesia. Akhirnya, pihak Australia mengembalikan pencari suaka ke lokasi pemberangkatan di Indonesia.

Pada awal Februari 2014, sebanyak 34 imigran dari empat negara ditemukan terdampar di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Sebelumnya, Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mengamankan 45 imigran gelap asal Afrika yang ditolak masuk Australia. Imigran yang diselamatkan, berasal dari Iran, Banglades, Nepal, dan Pakistan, itu datang menggunakan sekoci penyelamat.

Polisi menduga sekoci penyelamat itu milik kepolisian Australia. Sekoci serat kaca berwarna jingga itu berkapasitas 96 orang, buatan China tahun 2013, dengan berat total 5.203 kilogram. Sekoci itu dilengkapi sabuk pengaman, pelampung, penyejuk ruangan, peralatan navigasi, serta pasokan makanan dan air.

Sekoci serupa ditemukan di Pantai Cikepuh, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jabar, pada 16 Januari oleh warga setempa.




Sumber :  KOMPAS

No comments:

Post a Comment