Sunday, February 16, 2014

Temui John Kerry, Menlu Marty Bahas Isu Pencari Suaka Australia


Jakarta (MI) : Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan akan turut membahas isu pencari suaka saat menerima kunjungan Menlu Amerika Serikat, John Kerry ke Gedung Kementerian Luar Negeri pada Senin, 17 Februari 2014.

Namun, Marty menegaskan tujuan dari pembahasan isu ini dengan sekutu terdekat Australia itu bukan untuk menggalang suatu pengelompokkan. 

Marty mengatakan, dia hanya ingin masalah pencari suaka ini dapat diatasi secara baik, komprehensif dan konstruktif. Dilansir dari kantor berita ABC News, Minggu 16 Februari 2014, Marty menegaskan apa yang dilakukan Pemerintahan Perdana Menteri Tony Abbott, secara jelas telah melanggar hukum internasional. 

Bahkan, Negeri Kanguru, kata Marty juga ikut melanggar komitmennya dalam konvensi pengungsi. 

"Mereka seolah-olah bisa mendorong begitu saja masalahnya ke negara tetangga dan melepaskan tangan ini bukan masalah Australia," kata Marty. 

Dalam pertemuan dengan Kerry nanti, RI hanya akan menginformasikan kepada AS soal isu itu. Marty akan membiarkan AS yang mengambil kesimpulan soal cara yang ditempuh negara sekutu terdekat mereka itu. 

Dia menggarisbawahi, kapal pencari suaka yang berlayar dari RI menuju Australia, tidak difasilitasi pemerintah Indonesia. 

"Apabila ada kapal yang berhasil lolos, maka hal itu harus dikelola oleh Australia dan menjadi tanggung jawab mereka di bawah konvensi pengungsi. Bukan begitu saja dikembalikan ke RI," kata mantan Juru Bicara Departemen Luar Negeri itu.  

RI makin geram ketika Australia bertindak lebih jauh dengan kebijakan baru mereka, yakni memindahkan para pencari suaka ke sekoci penyelamat. Oleh sebab itu, ujar Marty, Duta Besar Australia untuk RI, Greg Moriarty, dipanggil ke Kemenlu pada Selasa, 12 Februari 2014 kemarin. 

"Intinya, kami menyampaikan protes keras tentang penggunaan sekoci penyelamat sebanyak dua kali masuk ke perairan Indonesia. Menurut kami, ini merupakan suatu perkembangan yang lebih dari sebelumnya," papar Marty. 

Apabila sebelumnya, kata Marty, pemerintah Australia sudah melanggar aturan hukum internasional dengan menarik atau mendorong kapal pencari suaka ke perairan RI. Maka aksi yang baru-baru ini dilakukan Angkatan Laut Australia, sangat tidak bisa diterima oleh RI. 

"Para pencari suaka ini bukannya diamankan atau diproses bekerja sama dengan UNHCR, tetapi malah dipindahkan ke sekoci penyelamat. Artinya, mereka difasilitasi kembali ke perairan Indonesia," imbuh Marty. 

Dia turut mengingatkan para pencari suaka umumnya merupakan orang-orang yang melarikan diri dari konflik sehingga butuh perlindungan. Paling tidak, kata Marty, sebelumnya harus ada proses untuk menentukan apakah mereka benar pencari suaka atau orang yang hanya ingin memperbaiki situasi ekonomi. 

"Nah, ini tanpa diproses, para pencari suaka malah begitu saja dikembalikan menggunakan sekoci penyelamat dan didorong kembali ke perairan Indonesia," imbuh Marty.

Ke depan, ungkap Marty, akan diselenggarakan suatu pertemuan di bawah kerangka Bali Process, untuk menyoroti masalah perlindungan bagi pencari suaka. Namun, Marty tidak menjelaskan lebih jauh soal pertemuan tersebut. 
Sumber :  VIVAnews

1 comment:

  1. PEJABAT RI BLOON, SIMPLE STOP IMPORT DAGING DARI AUSI, USIR DUBES AUSIE, STOP PELAYARAN DAGANG AUSIE MELINTAS KE RI SPERTI YG DILAKUKAN HABIBIE, SIMPLE TAPI BUTUH KEMAUAN DAN NYALIIIIIII

    ReplyDelete