Jakarta (MI) : Kasus penyadapan yang perlahan sudah memudar
pemberitaannya, kali ini kembali naik karena bocornya data pelanggan
Telkomsel dan Indosat berbuntut panjang.
Oleh karenanya, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menegaskan untuk memperketat sistem komunikasi Tanah Air. Selain tudingan terhadap Telkomsel dan Indosat, muncul dugaan pula ada intel asing di tubuh Kementerian Perdagangan.
"Upaya-upaya peningkatan kewaspadaan dilakukan seperti kerja sama Kemenlu dengan Lembaga Sandi Negara dan Badan Intelijen Negara ditingkatkan," kata Marty dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/02).
Marty juga mengatakan bahwa tidak hanya dalam sisi hardware atau perangkat kerasnya saja yang perlu diperketat namun juga meminimalkan sisi software dan IT nya agar aksi penyadapan tersebut tidak kembali terulang.
Dalam Raker itu, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai penyadapan itu terjadi karena lemahnya sistem keamanan komunikasi informasi Indonesia.
Selain itu dia menilai sistem persandian digunakan tidak lebih dari 50 persen institusi di Indonesia.
"Lalu perangkat teknologi dalam komunikasi termasuk satelit saja masih menyewa," tegasnya.
Mahfudz menilai permasalahan itu apabila dibedah maka akan terbuka bahwa sistem telekomunikasi Indonesia liberal yang ditunjukkan dengan penguasaan saham perusahaan telekomunikasi oleh asing. Hal itu menandakan bahwa liberalisasi telekomunikasi tanpa mempertimbangkan aspek nasionalitas bangsa.
"Jika pemerintah tidak memperbaiki sistem informasi itu maka akan terus dikejar wartawan yang mempertanyakan munculnya penyadapan lagi," katanya.
Indonesia kembali muncul dalam pemberitaan terkait skandal penyadapan oleh Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat yang kali ini terkait praktik firma hukum Amerika Serikat.
Kasus itu dimuat dalam harian The New York Time yang dilansir Sabtu (15/02) yang dibocorkan mantan kontraktor NSA Edward J Snowden.
Berdasarkan dokumen itu menyebutkan NSA memantau setiap firma hukum Amerika yang bekerja mewakili negara asing dalam sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat. Salah satu negara asing yang memenuhi kriteria tersebut adalah Indonesia.
Menurut dokumen yang didapat pada Februari 2013, Pemerintah Indonesia telah merekrut sebuah firma hukum Amerika untuk membantu menangani sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat. Sengketa itu terkait dengan masalah tembakau, rokok dan udang.
Oleh karenanya, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menegaskan untuk memperketat sistem komunikasi Tanah Air. Selain tudingan terhadap Telkomsel dan Indosat, muncul dugaan pula ada intel asing di tubuh Kementerian Perdagangan.
"Upaya-upaya peningkatan kewaspadaan dilakukan seperti kerja sama Kemenlu dengan Lembaga Sandi Negara dan Badan Intelijen Negara ditingkatkan," kata Marty dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/02).
Marty juga mengatakan bahwa tidak hanya dalam sisi hardware atau perangkat kerasnya saja yang perlu diperketat namun juga meminimalkan sisi software dan IT nya agar aksi penyadapan tersebut tidak kembali terulang.
Dalam Raker itu, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai penyadapan itu terjadi karena lemahnya sistem keamanan komunikasi informasi Indonesia.
Selain itu dia menilai sistem persandian digunakan tidak lebih dari 50 persen institusi di Indonesia.
"Lalu perangkat teknologi dalam komunikasi termasuk satelit saja masih menyewa," tegasnya.
Mahfudz menilai permasalahan itu apabila dibedah maka akan terbuka bahwa sistem telekomunikasi Indonesia liberal yang ditunjukkan dengan penguasaan saham perusahaan telekomunikasi oleh asing. Hal itu menandakan bahwa liberalisasi telekomunikasi tanpa mempertimbangkan aspek nasionalitas bangsa.
"Jika pemerintah tidak memperbaiki sistem informasi itu maka akan terus dikejar wartawan yang mempertanyakan munculnya penyadapan lagi," katanya.
Indonesia kembali muncul dalam pemberitaan terkait skandal penyadapan oleh Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat yang kali ini terkait praktik firma hukum Amerika Serikat.
Kasus itu dimuat dalam harian The New York Time yang dilansir Sabtu (15/02) yang dibocorkan mantan kontraktor NSA Edward J Snowden.
Berdasarkan dokumen itu menyebutkan NSA memantau setiap firma hukum Amerika yang bekerja mewakili negara asing dalam sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat. Salah satu negara asing yang memenuhi kriteria tersebut adalah Indonesia.
Menurut dokumen yang didapat pada Februari 2013, Pemerintah Indonesia telah merekrut sebuah firma hukum Amerika untuk membantu menangani sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat. Sengketa itu terkait dengan masalah tembakau, rokok dan udang.
Sumber : Merdeka
No comments:
Post a Comment