Wednesday, February 19, 2014

Menlu Marty tak mau komentari lagi polemik KRI Usman Harun

Menlu Marty tak mau komentari lagi polemik KRI Usman Harun

Jakarta (MI) : Setelah protes Singapura kepada pemerintah Indonesia soal penamaan KRI Usman Harun, pemerintah Singapura melalui Menteri Pertahanan menyatakan melarang kapal TNI Angkatan Laut itu untuk melintasi wilayah laut Singapura. Diminta komentarnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, enggan menanggapi persoalan tersebut. Dia tak ingin hubungan antar kedua negara bakal tegang.

"Saya enggak mau tanggapan apa-apa. Kapalnya aja belum dibuat," ujar Marty di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (18/2).

Terkait dengan perselisihan nama KRI Usman Harun, menurut Marty, memang sikap Singapura memiliki pandangan persepsi yang berbeda. Oleh karena itu, Marty menegaskan dalam penamaan KRI tidak ada niatan buruk.

"Kita sampaikan, sama sekali tidak ada iktikad buruk dalam penamaan kapal perang. Bagi Indonesia penamaan kapal tidak menimbulkan masalah tetapi bagi Singapura masih, yah intinya kita berbeda pandangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Marty ingin perbedaan persepsi penamaan KRI Usman Harun tidak lagi dipermasalahkan lebih dalam.

"Sesama anggota ASEAN dan negara tetangga, kali ini memang ada perbedaan pandangan. Kenapa kita tidak menerima saja kalau memang ada perbedaan pandangan. Bukan berarti kita sekarang harus ada suatu proses, ada tingkatan perseteruan yang makin meruncing. Kan tidak perlu," kata Marty.

Seperti diketahui, Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (18/2), KRI Usman Harun akan dilarang masuk ke pelabuhan-pelabuhan dan pangkalan-pangkalan Angkatan Laut Singapura.

Larangan ini terkait dengan rencana TNI Angkatan Laut memberi nama Usman-Harun untuk kapal perangnya. Usman dan Harun merupakan dua pahlawan nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden 050/TK/1968.




Sumber : Merdeka

No comments:

Post a Comment