Jakarta (MI) : Niat Indonesia membangun
fasilitas pembuatan kapal selam di Tanah Air kini bergantung pada PT
Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan PT PAL Indonesia. Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) mendesak PPA agar bisa meyakinkan pemerintah bahwa
proyek besar tersebut layak mendapat bantuan modal lewat Penyertaan
Modal Negara (PMN).
Untuk mengembangkan industri kapal selama di Tanah
Air, Kemenkeu dan Komisi I DPR menyetujui tambahan suntikan modal PMN
senilai Rp 2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
mengatakan, pemerintah meminta PPA agar bisa membuktikan bahwa
pembangunan infrastruktur kapal tersebut bisa membuat lebih efisien
biaya operasional.
"PPA bisa meyakinkan kami nantinya akan menghasilkan outcome
yaitu infrastruktur kapal selam yang bisa meghemat dan tranfer
tehnologi," kata Bambang saat rapat dengar pendapat dengan komisi I DPR,
di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/2/2013).
Kemenkeu juga berpesan
agar PT PAL sebagai operator fasilitas kapal selam itu harus menguasai
tehnologi yang ada. Harapannya, pemberian uang negara yang dikeluarkan
kepada PAL tidak akan menjadi sia-sia.
"Tidak hanya pentingnya
infrastruktur secara ekonomi tapi juga kesiapan Perusahaan PTPAL
mengeksekusi ini karena Rp 2 triliun tidak sedikit," ungkapnya.
Bambang
menjelaskan, PMN biasanya diberikan untuk menyelamatkan perusahaan yang
tengah mengalami kesulitan keuangan maupun bisnis. Sementara kucuran
dana kali ini diberikan tanpa adanya kaitan dengan upaya pembenahan PT
PAL.
Produsen kapal pelat merah ini memang sebelumnya sudah
mengantongi dana dari pemerintah lewat skema PMN. PAL dilaporkan
mendapatkan dana segar hingga Rp 2,5 triliun.
"Pada 2011, PAL dapat PMN Rp 2,5 triliun untuk menyelamatkan perusahaan, memang update PAL baik kinerjanya," ujar Bambang.
Sumber : Liputan6
No comments:
Post a Comment