Thursday, April 10, 2014

Lima Kapal Nelayan Thailand di Tangkap di Aceh

Lima kapal pukat harimau milik nelayan Thailand ditangkap TNI Angkatan Laut di Aceh, Kamis dini hari, 10 April 2014.

Krung Geukuh (MI) : Lima kapal pukat harimau milik nelayan Thailand ditangkap TNI Angkatan Laut di Aceh, dini hari tadi, Kamis, 10 April 2014. Saat ini kelima kapal tersebut beserta awaknya sudah diamankan di pelabuhan bekas PT Asean Aceh Fertilizer, Krung Geukuh, Aceh Utara.

Pantauan VIVAnews, lima kapal itu diberi bendera Indonesia. Kapal tersebut juga diberi nama dengan nama Indonesia: Bintanglut IX, Kakap IV, Ikan IX, Bintang Laut VII, dan Kakap II.

Informasi sementara, mereka memasuki perairan Indonesia untuk mencari ikan. 

Lima kapal pukat harimau milik nelayan Thailand ditangkap TNI Angkatan Laut di Aceh, Kamis dini hari, 10 April 2014.


Saat ini, sekitar 56 awak kapal tersebut dijejerkan diatas jalan untuk diperiksa. Sejumlah TNI AL berjaga-jaga di lokasi. Saat ini pihak TNI AL sedang melakukan koordinasi dengan pihak kedutaan untuk menindaklanjuti.

Kelima kemudi kapal tersebut sudah dilepas. Di dua kapal terlihat sejumlah ikan yang dijemur di bagian depan kapal. Juga tampak puluhan drum berwarna hijau di atas kapal. Juga sejumlah peralatan menangkap ikan.

Sebelumnya, dua anggota TNI AL diduga dibunuh dan jasadnya dibuang ke laut oleh nelayan Thailand. Saat itu, pada 8 Maret, dua kapal nelayan Thailand ditangkap di wilayah perairan Natuna.


Kapten Kapal Nelayan Thailand Perintahkan Bunuh TNI AL

 

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh nelayan Thailand terhadap dua orang anggota TNI AL, melibatkan tujuh orang nelayan. Mereka mengaku hal tersebut mereka lakukan atas perintah kapten kapal.

Ketika memberikan keterangan mengenai penangkapan dari nelayan tersebut, pihak berwenang Thailand memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. Polisi Thailand mengatakan sudah mengeluarkan perintah penangkapan atas kru kapal yang berjumlah 12 orang.

Kepala Polisi Provinsi Ninth Region Letnan Jenderal Pisit Pisutsak menyebutkan nelayan tersebut bekerja di kapal ikan S.Nattaya 7. Sementara kapten kapal diketahui bernama Opass Charoenpon, yang masih melarikan diri.

Kedua anggota TNI yang diketahui bernama Sersan Mayor Alfriansyah dan Edi dibunuh pada 9 Maret 2014 lalu, ketika memergoki nelayan Thailand yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Mereka naik ke atas kapal untuk memeriksa kelengkapan dokumen dari kapal, namun akhirnya dibunuh oleh nelayan tersebut.

"Nelayan yang berhasil kami tangkap mengaku melakukan pembunuhan. Tetapi mereka melakukan tindakan itu karena diperintahkan oleh kapten kapal yang masih melarikan diri," ujar Asisten Kepala Polisi Nasional Thailand Letnan Jenderal Chakthip Chaichinda seperti dikutip PBS Thailand, Selasa (8/4/2014).

"Polisi menemukan palu dan pisau yang diyakini digunakan dalam pembunuhan ini," jelasnya.

Menurut Chakthip, perwakilan Indonesia yang turut hadir ketika pihaknya memberikan penjelasan mengenai kasus ini mengaku puas dengan kerja dari pihak berwenang Thailand. 





Sumber :  VIVAnews , Okezone

No comments:

Post a Comment