Wednesday, March 26, 2014

Hadiah Indonesia untuk Keamanan Nuklir Dunia

Reaktor nuklir Plant Vogtle di Waynesboro, Georgia, Amerika Serikat.

DEN HAAG (MI) : Delegasi pemerintah Republik Indonesia memberikan hadiah pada Konferensi Tingkat Tinggi Keamanan Nuklir (Nuclear Security Summit) di Den Haag, Belanda, 24-25 Maret 2014.

Hadiah itu disampaikan oleh Wakil Presiden Boediono yang memimpin
delegasi pemerintah Indonesia pada perhelatan bilineal setelah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama di Washington DC, Amerika Serikat, pada 2010 dan KTT kedua di Seoul, Korea Selatan, pada 2012.

Wakil Presiden Boediono pada hari kedua dan penutupan KTT Keamanan Nuklir 25 Maret 2014 dengan bangga mempersembahkan hadiah Indonesia untuk dunia sebagai kontribusi Indonesia untuk KTT yang diinisiasi Amerika Serikat tersebut.

Hadiah tersebut adalah model implementasi legislasi nasional untuk keamanan nuklir (The National Legislation Implementation Kit on Nuclear Security) yang inisiatifnya telah diungkapkan ke publik sejak KTT kedua di Seoul, 2012 dan difinalisasi pada KTT di Den Haag ini.

Dalam Pidatonya, Wapres Boediono menyatakan kegembiraannya untuk mengetahui upaya bersama negara-negara anggota KTT untuk meningkatkan keamanan nuklir telah memberi hasil memuaskan sejak KTT di Washington 2010.

"Izinkan saya untuk mengekspresikan keyakinan Indonesia bahwa jaminan paling sempurna dari upaya untuk menghindari ancaman penggunaan material nuklir untuk tujuan yang bukan damai adalah dengan memusnahkan senjata nuklir," kata Wapres pada KTT yang dihadiri 58 kepala negara/pemerintahan termasuk pemimpin organisasi dunia.


Legislasi Nasional

Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pascapidato Wapres, model legislasi nasional yang diinisiasi Indonesia itu bebas diaplikasi oleh negara-negara partisipan KTT Keamanan Nuklir lain, tentunya dengan penyesuaian bagi masing-masing negara.

"Sudah 29 negara yang menerima panduan itu," kata Menteri Luar Negeri yang didampingi oleh Direktur Jenderal Multilateral Hasan Kleib.

Namun dengan atau tanpa model legislasi nasional yang diinisiasi Indonesia, kata Menlu, setiap negara partisipan KTT Keamanan Nuklir memiliki kewajiban untuk membuat perundang-undangannya sendiri mengenai keamanan nuklir sebagai sumbangan terhadap keamanan regional dan internasional.

"Jaminan utama untuk benar-benar mengenyahkan ancaman penggunaan material nuklir untuk hal-hal yang membahayakan umat manusia adalah upaya perlucutan senjata nuklir dan tindakan-tindakan non-proliferasi lainnya," kata Menlu.

Wapres mengatakan bahwa para anggota KTT Keamanan Nuklir perlu terus meneguhkan komitmen bersama untuk meningkatkan kerja sama regional dan multilateral di samping upaya nasional untuk memastikan keamanan nuklir.

Dari sisi Indonesia, lanjutnya, Indonesia terus berupaya menjaga komitmen itu, antara lain dengan langkah-langkah berikut, pertama, Indonesia akan terus menggunakan bahan bakar uranium berkadar pengayaan rendah dalam produksi radio isotope dan dalam kerja reaktor nuklir riset milik Indonesia.

Kedua, Indonesia mulai memasang Radioactive Portal Monitors (RPM) di beberapa pelabuhan untuk mengontrol materi nuklir dan radioaktif.

Ketiga, Indonesia telah menerima Konvensi Internasional untuk Pengendalian Tindak-Tindak Terorisme Nuklir pada Maret 2014.

Keempat, Wapres melanjutkan, sejak 2013, Pemerintah Indonesia telah mulai menyiapkan Rancangan Undang-Undang untuk keamanan nuklir yang akan diajukan ke parlemen dan sudah terwujud pada 2015.

Sebagai respon atas setiap ancaman keamanan nuklir, lanjutnya, adalah sangat penting untuk meminimalisir efek negatif dengan meningkatkan koordinasi internal dalam melakukan prosedur tetap yang sudah ada, kerja sama internasional dan upaya berbagi informasi.


Mencegah Teroris

Para kepala negara/pemerintah yang hadir di KTT itu antara lain Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Raja Abdullah II Bin Al-Hussein dari Yordania, putra mahkota Uni Emirat Arab Syeh Mohammed bin Zayed Al Nahyan, Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping, Perdana Menteri Jepang Shinzuo Abe, Kanselir Jerman Angela Merkel dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.

Perdana Menteri Kerajaan Belanda Mark Rutte mengatakan, Belanda sangat berkepentingan untuk menyukseskan KTT ini, yang secara simbolis dilakukan di Den Haag, kota yang memproklamirkan diri sebagai lambang perdamaian dan keadilan.

"Semua diskusi kita hari ini dan besok bertujuan untuk satu hal: bagaimana mencegah terorisme nuklir? Atau lebih persis lagi, bagaimana kita memastikan bahwa material nuklir tidak akan berakhir di tangan teroris dan bagaimana agar material nuklir dipakai dengan lebih efisien dan disimpan dengan lebih aman," katanya.

KTT Keamanan Nuklir yang pertama diadakan di Washington DC pada 2010 menghasilkan Washington Work Plan yang menjadi panduan pengendalian dan pengamanan material nuklir hingga saat ini.

Panduan tersebut dikuatkan lebih lanjut melalui Seoul Communique yang dihasilkan melalui KTT Keamanan Nuklir kedua di Seoul, Korea Selatan pada 2012. Setelah Den Haag, KTT Keamanan Nuklir keempat rencananya akan diselenggarakan di Washington DC pada 2016.

"Sejak pertemuan di Korea, sejumlah keberhasilan sudah bisa diukur, antara lain jumlah negara yang memiliki lebih dari satu kilogram uranium tingkat tinggi telah jauh berkurang. Tapi kita akan terus berupaya karena sembari kita berbicara di sini, hampir 2000 ton material nuklir yang bisa digunakan untuk membuat senjata masih beredar di dunia. Keamanan dari material tersebut harus menjadi perhatian utama kita," kata PM Belanda.

Tiga tujuan yang ingin dicapai dalam KTT di Den Haag adalah, pertama, terus berupaya untuk mengurangi jumlah material nuklir berbahaya.

"Di sinilah tempat kita berbicara tentang bagaimana mengubah material tersebut menjadi sesuatu yang lebih berguna dan tidak seberbahaya sebelumnya, dan bagaimana reaktor nuklir bisa menggunakan material yang lebih aman," kata PM Belanda.

Kedua, terus bekerja untuk menciptakan kultur pengamanan material nuklir yang lebih ketat di seluruh dunia, baik untuk pemerintah, regulator maupun industri nuklir. Ketiga, mendorong terciptanya sistem keamanan nuklir internasional yang selama ini dimainkan oleh Agen Energi Atom Internasional (IAEA).




Sumber : REPUBLIKA

1 comment:

  1. Bangga boleh sajaa..asal tidak selalu merugikan nusantara , apa apa kan ada tempat nya dalam menilai dan mendalami posisi asing yg selqlu punya ke bijakan timpang sebelah ...asing barat selalu menfasilitasi loby loby ...anti nukler termasuk ke butuhan nukler non perang " energi" sebaliknya asing barat sekutu nukler di jadi kan senjata utama untuk melindungi negara mereka dari serbuan asing .

    ReplyDelete