Atambua (MI) : Kantor Imigrasi
Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan, ada 42 titik yang kerap
dijadikan "jalur tikus" bagi penduduk antar lintas batas negara
Indonesia - Timor Leste. Seluruh titik rawan tersebut terbentang
sepanjang 148,7 kilometer (km).
"Lintas perbatasan darat antara Indonesia dan Timor Leste dipisah
oleh aliran sungai," kata Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Anggiat
Napitupulu saat meninjau perbatasan di kawasan Motaain, Atambua, Kamis
(27/3).
Ia mengatakan, karakteristik lintas perbatasan darat di NTT berbeda
dengan Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia Timur. Tidak seperti
umumnya sungai di wilayah Kalimantan, sungai di NTT cenderung kering
sehingga mudah ditembus para penduduk lintas negara tanpa pemeriksaan
imigrasi, bea cukai atau karantina.
Bahkan kata dia, para pelintas batas negara ilegal itu bisa
menggunakan motor atau mobil melalui sungai kering tersebut. " Jalur
tikus dengan karakteristik ini membuat banyak orang lalu-lalang tanpa
dokumen," kata dia.
Menurut Anggiat, wilayah NTT yang berbatasan langsung dengan wilayah
Timor Leste meliputi dua kabupaten yakni Timor Tengah Utara dan Belu.
Anggiat mengatakan, cukup sulit memantau 42 titik jalur tikus tersebut
mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana.
Menurutnya, Kantor Imigrasi Atambua hanya memiliki delapan titik pos
pemeriksaan. Dari total delapan titik pemeriksaan, baru enam titik yang
beroperasi. Sedangkan dua titik lainnya belum berjalan mengingat pihak
pemerintah Timor Leste belum siap menjalankan kemitraan strategis
tersebut.
"Sebenarnya ada sembilan titik sesuai nota kesepahaman antara
Indonesia-Timor Leste yang dibuat tahun 2003, namun satu titik berada di
wilayah Kupang, bukan Atambua," kata Anggiat.
Dia menjelaskan, enam titik pemeriksaan di wilayah Imigrasi Atambua
adalah tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Mota'ain, TPI Metamauk, Pos
Turiskain. Ketiganya berada di wilayah Kabupaten Belu. Dari tiga titik,
satu titik masih pos tradisional yang hanya melayani pos dan bukan
paspor.
Sementara tiga titik yang berada di Kabupaten Timor Tengah Utara
yakni TPI Napan, pos Wini, pos Haumeni Ana. "Dari total enam titik
pemeriksaaan, titik Moto'ain yang paling ramai," kata Anggiat.
Sumber : Beritasatu
No comments:
Post a Comment