DEPOK (MI) : Pemerintah Singapura disinyalir menolak kapal
perang Angkatan Laut Indonesia dengan nama KRI Usman Harun masuk ke
perairan Singapura. Sebab, nama KRI Usman Harun, merupakan gabungan dari
nama dua marinir Indonesia, Usman Mohamed Ali dan Harun Said yang
dianggap terlibat pemboman di sebuah bangunan di Orchard Road pada tahun
1965.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menampik bahwa penamaan kapal tersebut membuka luka sejarah lama terhadap Singapura. Hal itu, kata Moeldoko, menjadi urusan internal TNI.
"Kita tak punya niat sedikitpun terkait emosi masa lalu, ini sebuah tradisi dijalankan di militer, itu internal, tak perlu lagi ikut campur," tegasnya di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Sabtu (08/02/2014).
Secara tradisi, kata Moeldoko, dalam menentukan nama kapal di TNI, tentu dipilih berdasarkan jasa-jasa seorang pahlawan terhadap bangsa. Kedua nama itu layak dibubuhkan dalam KRI tersebut karena memang bergelar pahlawan dan dimakamkan di TMP Kalibata.
"Dalam memanage sesuat, TNI angkatan laut dalam menentukan nama-nama kapal itu, backgroundnya beliau yang memiliki jasa kepada negara sebagai pahlawan, dimakamkan di Kalibata. Pendekatannya disitu," tegasnya.
Dalam pemboman di sebuah bangunan di Orchard Road pada tahun 1965 lalu, tiga orang tewas dan 33 lainnya terluka. Dua marinir Indonesia itu, telah dieksekusi dengan hukuman gantung di Singapura, karena dianggap bersalah dalam pemboman tersebut.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menampik bahwa penamaan kapal tersebut membuka luka sejarah lama terhadap Singapura. Hal itu, kata Moeldoko, menjadi urusan internal TNI.
"Kita tak punya niat sedikitpun terkait emosi masa lalu, ini sebuah tradisi dijalankan di militer, itu internal, tak perlu lagi ikut campur," tegasnya di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Sabtu (08/02/2014).
Secara tradisi, kata Moeldoko, dalam menentukan nama kapal di TNI, tentu dipilih berdasarkan jasa-jasa seorang pahlawan terhadap bangsa. Kedua nama itu layak dibubuhkan dalam KRI tersebut karena memang bergelar pahlawan dan dimakamkan di TMP Kalibata.
"Dalam memanage sesuat, TNI angkatan laut dalam menentukan nama-nama kapal itu, backgroundnya beliau yang memiliki jasa kepada negara sebagai pahlawan, dimakamkan di Kalibata. Pendekatannya disitu," tegasnya.
Dalam pemboman di sebuah bangunan di Orchard Road pada tahun 1965 lalu, tiga orang tewas dan 33 lainnya terluka. Dua marinir Indonesia itu, telah dieksekusi dengan hukuman gantung di Singapura, karena dianggap bersalah dalam pemboman tersebut.
Sumber : Okezone
No comments:
Post a Comment