Thursday, October 3, 2013

Baru Diserahkan, Pesawat CN-235 Patmar Langsung Awasi Pantai Selatan


BANDUNG (MI) : Pemerintah mengerahkan pesawat CN-235 versi patroli maritim (Patmar) milik TNI-AL guna melakukan pengawasan di Pantai Selatan Jawa terkait lalu lintas kapal pengangkut pencari suaka di kawasan tersebut.
Hal tersebut dikatakan Menhan Purnomo Yusgiantoro usai serah terima pesawat terbaru tersebut dari PT DI di Hanggar Fixed Wing Kawasan Pabrik II Bandung, Rabu (2/10).
"Jadi saya instruksikan saja untuk langsung beroperasi melakukan pengawasan di pantai selatan Indonesia dalam kaitan banyaknya pencari country of destination ke Australia," jelasnya.
Menurut Purnomo, kedua pemerintahan baik Indonesia dan Australia mengalami kesulitan dalam pengawasan lalu lintas pencari suaka di wilayah tersebut. Karena itu, kedua negara memutuskan menjalin coordinative patrol (patroli terkoordinasi).

 
Dia menjelaskan tidak seluruh kapal pencari suaka itu berasal dari Indonesia. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, Purnomo menyebut kapal-kapal itu langsung bertolak dari Timteng dan Asia Selatan melalui Samudera Hindia sebelum masuk Australia.
Kehadiran CN-235 Patmar diharapkan bisa menjadi salah satu solusi atas pengawasan kawasan. Pesawat itu merupakan armada pertama AL dengan kemampuan patroli maritim. Di antaranya dilengkapi search radar, FLIR (forward looking infra red), dan IFF Transponder.
"Pesawat ini akan efektif, karena bisa mentracking. Di pesawat ada peralatan laser dan juga melakukan locking perjalanan mereka kemudian bisa disampaikan, bahwa mereka berlayar sebagian bukan dari Indonesia," jelasnya.
 
Di tempat yang sama, KSAL Laksamana TNI Marsetio menambahkan peralatan canggih yang tersemat di pesawat CN-235 Patmar akan memudahkan tugas operasi. Ini termasuk langkah penindakan.
"Pengiriman data dari pesawat tidak lagi mengalami jeda. Dengan fasilitas yang ada, data tersebut dikirimkan secara real time ke KRI sehingga bisa melakukan eksekusi kapal-kapal itu berada di mana," katanya.





Sumber : suaramerdeka

No comments:

Post a Comment