Jakarta (MI) : Ada sejumlah kejanggalan dari kejadian beberapa
hari ini, dimana para pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah
mengalami kandas serta kerusakan kapal yang mengakibatkan sejumlah orang
meninggal dalam perjalanan mereka ke Australia. Para korban diserahkan
oleh Angkatan Laut Australia ke Badan SAR Nasional Indonesia.
Alangkah bodohnya Basarnas bersedia menerima para pencari suaka dan pengungsi ini dari AL Australia dengan alasan dari pihak Australia mereka berada di wilayah Indonesia. Ini merupakan bentuk kebodohan, bukan keramahan.
"Bila para pencari suaka dan pengungsi adalah WNI maka bisa dipahami dan secara hukum internasional ada kewajiban Indonesia menerima kembali warganya," kata Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional FHUI dalam keterangannya kepada Aktual.co, Kamis (29/9).
Patut diduga, Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia.
"Basarnas sebagai institusi pemerintah ternyata telah menjadi 'tentara bayaran' bagi permasalahan Australia. Bahkan mereka bekerja bukan untuk kepentingan Indonesia melainkan untuk kepentingan Australia," tambahnya.
Praktek seperti ini harus dihentikan agar tidak ada kesan Indonesia telah 'dijual'. Presiden harus turun tangan untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Basarnas. DPR wajib memanggil Kepala Basarnas untuk mendalami permasalahan. Bila perlu KPK turun untuk menyelidiki kemungkinan adanya uang ilegal yang diterima Basarnas dari pemerintah Australia.
Alangkah bodohnya Basarnas bersedia menerima para pencari suaka dan pengungsi ini dari AL Australia dengan alasan dari pihak Australia mereka berada di wilayah Indonesia. Ini merupakan bentuk kebodohan, bukan keramahan.
"Bila para pencari suaka dan pengungsi adalah WNI maka bisa dipahami dan secara hukum internasional ada kewajiban Indonesia menerima kembali warganya," kata Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional FHUI dalam keterangannya kepada Aktual.co, Kamis (29/9).
Patut diduga, Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia.
"Basarnas sebagai institusi pemerintah ternyata telah menjadi 'tentara bayaran' bagi permasalahan Australia. Bahkan mereka bekerja bukan untuk kepentingan Indonesia melainkan untuk kepentingan Australia," tambahnya.
Praktek seperti ini harus dihentikan agar tidak ada kesan Indonesia telah 'dijual'. Presiden harus turun tangan untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Basarnas. DPR wajib memanggil Kepala Basarnas untuk mendalami permasalahan. Bila perlu KPK turun untuk menyelidiki kemungkinan adanya uang ilegal yang diterima Basarnas dari pemerintah Australia.
Sumber : Aktual
No comments:
Post a Comment