Thursday, September 26, 2013

Jaga Kekayaan Laut, Pemerintah Andalkan Diplomasi Perbatasan

Jaga Kekayaan Laut, Pemerintah Andalkan Diplomasi Perbatasan

Bandung (MI) : Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus berupaya menjaga kekayaan laut yang dimiliki Indonesia. Dalam rangka itu, Kemenlu mengedepankan strategi diplomasi perbatasan dengan negara-negara tetangga.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kemenlu, Wiwiek Setyawati ketika menyampaikan 'Keynote Speech' dalam seminar hukum internasional di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, Kamis (26/9).
Wiwiek mengatakan masalah perbatasan bukan hanya dihadapi oleh Indonesia, melainkan juga negara-negara lain di dunia. Bila urusan ini tak diselesaikan secara baik, maka akan mempengaruhi hubungan bilateral antar negara tetangga.
"Permasalahan perbatasan bukan lagi merupakan masalah politis belaka namun juga memiliki keterkaitan erat dengan aspek ekonomi dan kesejahteraan," tuturnya.
Karenanya, lanjut Wiwiek, pemerintah Indonesia menetapkan pengelolaan kawasan perbatasan memerlukan prioritas penanganan. "Dalam rangka menjaga kesatuan wilayah serta kepastian hukum atas wilayah Indonesia, pemerintah secara berkesinambungan melaksanakan kebijakan diplomasi perbatasan," jelasnya.
Wiwiek mengakui selama ini pemanfaatan laut Indonesia belum maksimal. Terbukti dengan banyaknya nelayan asing yang menggunakan peralatan modern dan beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia.
"Dalam konteks inilah upaya pemanfaatan laut Indonesia secara maksimal tidak saja tepat tetapi juga merupakan suatu keharusan," ujarnya.
Wiwiek menegaskan kebijakan kelautan Indonesia tidak hanya ditujukan untuk mempertahankan wilayah NKRI, tetapi juga bagaimana melindungi kepentingan nasional yang terkait dengan potensi kelautan dan kekayaan laut Indonesia.
"Tidak dapat disangkal bahwa diplomasi di bidang kelautan telah menjadi elemen yang sangat penting dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia di forum-forum internasional, dan secara nyata berhasil membentuk postur Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan perairan yang sangat luas," tegasnya.
Wiwiek menyatakan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional telah memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional dan pemasukan devisa negara.
Guru Besar Hukum Laut Internasional FH Unpad Etty R Agoes justru mengkritik sikap pemerintah dalam memberdayakan kekayaan laut di Indonesia. Ia mengatakan semua pihak memang mengatakan peduli terhadap laut, tetapi kadang-kadang kepedulian ini tak ditunjukan secara maksimal.
"Semua orang concern dengan laut. Semua menggantungkan kehidupan terhadap laut. Tapi, orientasi pembangunan pemerintah masih ke darat, belum memperhatikan laut," pungkasnya.
Bias Darat
Dihubungi hukumonline, Kamis (26/9), Selamet Daroyni berpendapat pemerintah seharusnya membereskan terlebih dahulu masalah internal sebelum berbicara strategi diplomasi dalam menjaga kekayaan laut. Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) ini menyebutkan salah satu masalah internal itu adalah paradigma pemerintah yang masih bias darat.
“Pemerintah kita masih bias darat, apa-apa selalu dikedepankan urusan darat, sedangkan urusan laut dikesampingkan sehingga kondisi laut nasional termasuk kekayaan yang ada di sana tidak terjaga,” papar Selamet.
Bicara keamanan laut, misalnya. Selamet mengatakan pemerintah terkesan lebih mementingkan keamanan darat dengan memperkuat sarana dan prasarana serta aparat. Sementara, keamanan laut kurang diperhatikan sehingga kekayaan laut Indonesia tergerus oleh pihak asing melalui kegiatan illegal fishing.
“Anehnya Kementerian Kelautan justru mengeluarkan Permen Nomor 30 Tahun 2012yang membolehkan kapal penangkap ikan yang berukuran di atas seribu GT untuk bisa melakukan alih muatan serta mendaratkan ikan langsung ke luar negeri atau di luar dari pelabuhan yang ditunjuk dalam izin,” ujarnya.
Masalah lainnya, kata Selamet, koordinasi antar instansi terkait mulai dari TNI Angkatan Laut, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menjaga laut yang berbatasan dengan negara lain masih tumpang tindih. Menurut dia, tumpang tindih harus segera dibereskan agar keamanan laut di perbatasan dapat ditingkatkan.
“Jadi, sebaiknya diselesaikan dulu masalah internal kita (Indonesia), sebelum bicara strategi diplomasi dengan negara-negara lain,” tukasnya.




Sumber :  Hukumonline

No comments:

Post a Comment