Jakarta (MI) : Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Kemanan mendesak
kepada Kementerian Pertahanan untuk melakukan audit adanya dugaan
penyimpangan dalam pembelian Multi Launcher Rocket System dari Avibras
Industria Aerospacial-Brazil untuk TNI-AD pada tahun 2012.
Juru bicara Koalisi, Wahyudi Djafar, mengatakan dalam proses pengadaannya itu diduga telah terjadi pelanggaran. Musababnya, kata dia, proses pengadaan dilakukan secara tidak transparan karena tidak mencantumkan kriteria kebutuhan di dalam dokumen pengadaan.
"Di dalam proses itu juga melanggara Peraturan Presiden tentang Pengadaaan Barang dan Jasa," kata Wahyudi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya,Jumat, 12 Desember 2014.
Wahyudi juga mengatakan proses pengadaan alat tempur itu mengabaikan surat rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan. Di dalam surat itu, kata Wahyudi, Inspektorat menduga ada pelanggaran dalam penunjukan langsung kepada Avibras. Padahal, sebelumnya ada tiga perusahaan internasional yang mendaftar sebagai peserta, yaitu Roketsan Missilies Industries-Turkey, Rosobronexport-Rusia dan Avibras Industria Aerospacial Brazil.
"Dari proses tender yang tidak transparan diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 triliun, dan juga spek yang dibutuhkan tidak sesuai rekomendasi Inspektorat," kata Wahyudi. "Dari total anggaran mencapai Rp 5 triliun."
Direktur Program Imparsial, Al Araf, meminta kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengusut dan mengaudit proses pembelian alat tempur saat kementerian itu dipimpin oleh Purnomo Yusgiantoro itu.
"Ini harus dipertanggungjawabkan, dari pemerintahan rezim terdahulu" ujarnya. "Agar kejadian serupa tidak terjadi, apalagi alokasi dana pertahanan itu paling banyak di anggaran pendapatan belanja dan negara."
Juru bicara Koalisi, Wahyudi Djafar, mengatakan dalam proses pengadaannya itu diduga telah terjadi pelanggaran. Musababnya, kata dia, proses pengadaan dilakukan secara tidak transparan karena tidak mencantumkan kriteria kebutuhan di dalam dokumen pengadaan.
"Di dalam proses itu juga melanggara Peraturan Presiden tentang Pengadaaan Barang dan Jasa," kata Wahyudi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya,Jumat, 12 Desember 2014.
Wahyudi juga mengatakan proses pengadaan alat tempur itu mengabaikan surat rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan. Di dalam surat itu, kata Wahyudi, Inspektorat menduga ada pelanggaran dalam penunjukan langsung kepada Avibras. Padahal, sebelumnya ada tiga perusahaan internasional yang mendaftar sebagai peserta, yaitu Roketsan Missilies Industries-Turkey, Rosobronexport-Rusia dan Avibras Industria Aerospacial Brazil.
"Dari proses tender yang tidak transparan diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 triliun, dan juga spek yang dibutuhkan tidak sesuai rekomendasi Inspektorat," kata Wahyudi. "Dari total anggaran mencapai Rp 5 triliun."
Direktur Program Imparsial, Al Araf, meminta kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengusut dan mengaudit proses pembelian alat tempur saat kementerian itu dipimpin oleh Purnomo Yusgiantoro itu.
"Ini harus dipertanggungjawabkan, dari pemerintahan rezim terdahulu" ujarnya. "Agar kejadian serupa tidak terjadi, apalagi alokasi dana pertahanan itu paling banyak di anggaran pendapatan belanja dan negara."
Sumber : TEMPO
pegadaan barang alutsista dari resim dahulu patut harus di investegasi hercules angkut ausi aroma nya mulai merebak .
ReplyDeleteMudah mudahan Allah mengampuni su'udzon mu
Deletehehehe...rupanya negara lain ada yg penasaran ingin tahu spek astros baru tni, sampai2 meminjam tangan imparsial.sampai tdk bs tidur.. pilihan tni sdh tepat krn ada perjanjian tot disana yg tdk perlu imparsial tau.
ReplyDeletehehehe...apa nilai tambahnya ya buat imparsial klo hal ini dibuka? ..
Paling imparsial dpt suntikan dana dr yg berkepentingan...
ReplyDeleteBelanja militer negara tidak untuk dibuka ke publik...kan rahasia negara bossss ada pertanggungan jawab sama DPR, BPK, KPK, PPATK, Dan TUHAN !!!!
Israel saja tak pernah memberi tau rakyat nya di mana nuklir nya disembunyikan dan berapa jumlah nya kok...
Yang penting rakyat aman ekonomi maju pesat wibawa negara terjaga rupiah menguat pendapatan perkapita penduduk naik....
Buat Admin : mohon untuk segera di tindak lanjuti komen yang tidak ada kaitannya dengan topik yang dibahas.sekarang banyak komen disini yang isinya masalah togel,judi,dll.
ReplyDeletekalo dibiarin kayaknya bakalan tambah nyampah mereka2 ini..
thx
kalau kemahalan, kan tinggal dibuktikan, lalu kalau terbukti, gunakan pasal "pengembalian kelebihan harga" yang pasti tertulis di kontrak. Apa Wahyudi Djafar dan Al-Araf tidak tahu cara membuat kontrak pembelian Alutsista?
ReplyDeleteKalau gak tahu, tanya dong. Nati tersesat di sungai karena banyak belokannya...
hahahahahaahahahahah, kakuuuuuuuu peruttku