Surabaya (MI) : Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meresmikan dimulainya
pembangunan Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) 105 Ke-2 yang akan
diproduksi oleh industri strategis dalam negeri PT. PAL Indonesia.
Peresmian dilakukan dalam acara pelaksanaan keel laying atau
peletakan lunas proyek pembangunan Kapal PKR 105 Ke-2, Kamis (11/12) di
Divisi Kapal Perang PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur.
Pelaksanaan proyek ini didasarkan pada kontrak Nomor Trak/58/PLN/II/2013/AL tanggal 14 Februari 2013, dimana pelaksanaan steel cuttting telah
dilaksanakan pada tanggal 17 September 2014 yang lalu. Pembangunan
kapal perang yang merupakan jenis kapal Fregate oleh PT PAL Indonesia
ini dilakukan dengan cara joint production atau kerjasama produksi dengan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS) Belanda. Saat peresmian, Menhan didampingi Direktur Utama PT PAL Indonesia, Wakasal, Irjen Kemhan dan CEO DSNS Belanda.
Dalam sambutannya Menhan mengatakan, dengan pelaksanaan keel laying
atau peletakan lunas Kapal PKR 105 Ke-2 ini, diharapkan PT PAL
Indonesia selaku bagian dari BUMN industri pertahanan yang dipercayakan
memiliki kemampuan untuk dapat bekerjasama dengan DSNS Belanda di dalam
pembangunan Kapal PKR Ke-2.
“Diharapkan keyakinan
kami dapat diwadahi dengan terselenggaranya pembangunan Kapal PKR Ke-2
tersebut agar mampu mengatasi kendala-kendala yang dapat menghambat
kelanjutan proses pembangunan kapal PKR”, tambah Menhan.
Lebih lanjut Menhan
menambahkan, dengan keterlibatan PT PAL Indonesia maka melalui
pembangunan Kapal PKR Ke-2 ini diharapkan dapat mewujudkan kemandirian
di dalam pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI AL. PT PAL Indonesia
diharapkan dapat menggunakan kesempatan alih teknologi Kapal PKR Ke-2
ini, dimana telah dilaksanakan sebelumnya pada PKR Ke-1.
Pelaksanaan pembangunan
Kapal PKR 105 Ke-2 diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal dengan
mengerahkan semua sumber daya dan motifasi kerja untuk meraih yang
terbaik dan pada akhirnya diharapkan PT PAL Indonesia nantinya akan
mampu membangun Kapal PKR secara mandiri.
Selain itu, dengan
dimulai pembangunan Kapal PKR kedua ini juga diharapkan hubungan
kerjasama antara Kemhan dengan DSNS Belanda serta PT PAL Indonesia
secara keseluruhan akan semakin erat dan meningkat.
Sementara itu, Direktur
PT PAL Indonesia mengatakan, pelaksanaan proyek pembangunan Kapal PKR
105 Ke-2 ini didasarkan pada kontrak Nomor Trak/58/PLN/II/2013/AL
tanggal 14 Februari 2013, dimana pelaksanaan steel cutting telah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2014 yang lalu.
Proyek pembangunan Kapal
PKR 105 terdiri dari enam modul, dimana pada PKR kedua ini lima modul
dibangun di PT PAL dan sisanya satu modul dibangun di Belanda. Hal ini
sejalan dengan proses TOT yang telah disepakati antara PT PAL Indonesia
dengan DSNS Belanda.
Dirut PT PAL Indonesia
lebih lanjut mengemukanan keyakinannya bahwa dengan tekat yang kuat dan
kerja keras dan kerjasama yang solit antara PT PAL Indonesia dengan DSNS
Belanda, maka proyek pembangunan Kapal PKR Ke-2 ini akan dapat berjalan
baik dan lancar.
Spesifikasi Kapal PKR 105 Ke-2
Kapal PKR 105 Ke-2 ini merupakan kapal perang pesanan Kementerian Pertahanan untuk memperkuat Alutsista di jajaran TNI AL. Kapal PKR ini memiliki spesifikasi panjang 105.11 meter, lebar 14.02 meter, tinggi 3,7 meter, berat 2365 ton, kecepatan 28/18/15 knot dan jarak jelajah 5000 NM.
Kapal ini difungsikan
untuk mendukung pengamanan wilayah perairan Indonesia yang luas yang
membutuhkan kemampuan kekuatan TNI AL yang tinggi. Fungsi kapal perang
ini bisa menjadikan kapal perang yang ditakuti oleh musuh, sementara di
masa damai dapat difungsikan untuk melakukan pengamanan laut dari
ancaman kriminalitas seperti pencurian ikan, pembajakan dan sejenisnya.
Sumber : DMC Kemhan
Informasi lebih jelas silahkan anda kirim pertanyaan melalui email ke : 085736927001.ku@gmail.com
ReplyDeletewww.pembuatanijazahpalsu.blogspot.com
www.pembuatanijazah.blogspot.com
www.solusiijazahanda.blogspot.com
www.ijazahlegal.blogspot.com