Thursday, May 8, 2014

PAL INDONESIA Implementasikan Amanah UU No.16 Tahun 2012

http://www.pal.co.id/v5/data/news/nws18F21D0AFAB04738919D418A47B9DB30.jpg

Surabaya (MI) : Penunjukkan PT PAL INDONESIA (PERSERO) sebagai Lead Integrator ALUTSISTA Matra Laut, sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan melalui proses panjang. Selama hampir 1 tahun lebih, PT PAL INDONESIA melaksanakan dengan bangga dan Tanggung jawab arahan Undang-Undang yang juga dikukuhkan melalui Surat keputusan Komite kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) tanggal 17 Desember 2013. Selama pelaksanaan implementasi Undang-Undang, pemerintah melalui Sekretaris Kabinet mengevaluasi Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) UU serta mengawal pelaksanaan UU tersebut.

Peninjauan dan evaluasi atas implementasi UU 16 tahun 2012 dipimpin oleh Staf Ahli sekretaris cabinet, Surat Indrijarso, kepala bidang pertahanan dan kemanan Edwin J.H. Wuisang, Kepala Sub Bidang pertahanan, Indrita Hardiana, dan kepala Sub Bidang Keamana, Alifa Syukri, melakukan kunjungan ke beberapa BUMN. Kunjungan rombongan Seskab diterima langsung oleh Direktur Desain dan Teknologi Saiful Anwar, Direktur SDM & Umum Etty Soewardhany,  dan Direktur Produksi Edy widarto beserta Kadiv CSP, Manpro Kapal Peruask Kawal Rudal. Dalam agenda kunjungan tersebut, Direktur Desain dan Teknologi, Saiful Anwar mengatakan kegembiraannya atas kunjungan Sekretaris Kabinet pada evaluasi impelmentasi UU 16/2012. “Kami berharap bahwa banyak dukungan pemerintah dalam penerapan UU ini dapat menghidupkan kembali Industri Pertahanan. Perkembangan PAL INDONESIA secara signifikan dapat terbukti dengan bertambahnya order produksi yang diterima” paparnya.

Staf Ahli Sekretaris Kabinet, Surat Indrijarso, dalam diskusi setelah pemaparan Direksi mengungkapkan seberapa besar implementasi undang-undang ini dilaksanakan oleh BUMN yang telah ditunjuk. “Apakah Undang-undang ini belum bisa merangkul semua Industri Lokal dalam penguatan ketahanan dan keamanan Negara? Jika memang benar, maka diperlukan revisi pada UU ini” tegasnya. Diskusi larut dan hidup pada prospek kedepan perusahaan dalam mengembangkan produk untuk peningkatan ketahanan dan keamanan nasional, serta dapat meningkatkan pula roda ekonomi Indonesia, AKhir diskusi Kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke area kerja PT PAL Indonesia (Persero) untuk melihat dari dekat tahapan proses produksi serta dukungan kemampuan fasilitas produksi yang dimiliki. Saya cukup bangga karena fasilitas produk penuh dengan pekerjaan, ujarnya.







Sumber : PT PAL

No comments:

Post a Comment