Friday, May 9, 2014

Kemenperin upayakan peningkatan TKDN dalam pesawat N-219


Jakarta (MI) : Kementerian Perindustrian RI sedang berupaya menaikkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk produk-produk industri penerbangan dalam negeri, terutama pesawat N-219.

"Peningkatan kandungan lokal (TKDN) pada produk-produk industri penerbangan menjadi salah satu program yang terus kami upayakan untuk dikembangkan, khususnya untuk pesawat N-219," kata Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Budi Darmadi, di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam seminar "Kesiapan Industri Komponen Dalam Negeri Untuk Mendukung Kemandirian Industri Kedirgantaraan Nasional".

Menurut Budi, dalam rangka pengembangan industri kedirgantaraan nasional, keberpihakan pada penggunaan komponen dalam negeri akan memperluas lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan terhadap produk penerbangan asing.

Ia mengatakan, pada awal pemasaran, pesawat N-219 ditargetkan akan memiliki TKDN sebesar 40 persen,  dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 60 persen pada 2019.

"Target 'local content' (kandungan lokal) pada pesawat N-219 tersebut diharapkan dapat menstimulasi pengembangan industri komponen kedirgantaraan di dalam negeri," ujarnya.

Selain itu, kata dia, semakin banyaknya armada pesawat yang dimiliki maskapai nasional seiring berkembangnya bisnis penerbangan di Indonesia, akan membuka peluang bagi industri pendukung kedirgantaraan untuk memasok  peralatan yang dipergunakan dalam perawatan dan perbaikan pesawat.

Sejak awal program pengembangan pesawat N-219, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nasional akan moda transportasi udara yang dapat menghubungkan wilayah-wilayah terpencil dan perbatasan, serta wilayah-wilayah di sekitar pusat pertumbuhan kota.

Selanjutnya pengembangan pesawat N-219 juga ditujukan untuk menumbuhkan industri penerbangan nasional. 


PTDI: kembangkan industri pendukung untuk peningkatan TKDN N-219


PT Dirgantara Indonesia mendorong Kementerian Perindustrian mengembangkan industri pendukung atau komponen di dalam negeri guna menaikkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk produk pesawat buatan lokal N-219.

"Kementerian Perindustrian harus mengembangkan industri pendukung dan menciptakan 'cluster' industri untuk mendukung peningkatan TKDN dalam produksi pesawat N-219," kata Manajer Program N-219 PT Dirgantara Indonesia Budi Sampurno, di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam seminar "Kesiapan Industri Komponen Dalam Negeri Untuk Mendukung Kemandirian Industri Kedirgantaraan Nasional".

Menurut Budi, dukungan industri komponen nasional sebagai supplier program N-219 sangat penting karena sejak awal masuk ke pasar, pesawat N-219 ditargetkan mempunyai kandungan lokal atau TKDN minimal 40 persen, dan akan ditingkatkan menjadi 60 persen dalam waktu lima tahun.

"Industri komponen di Indonesia sebenarnya punya potensi cukup besar untuk dikembangkan agar bisa mendukung industri kedirgantaraan nasional," ujarnya.

Ia menjelaskan, industri pendukung yang harus dikembangkan untuk mencapai TKDN 40 persen pada produksi N-219 dalam dua tahun kedepan, antara lain acrylic/glass, plastik, karet, baja untuk tool dan jig - dari segi industri hulu.

Sementara dari industri supplier yang perlu dikembangkan, diantaranya jendela kabin pesawat, landing gear, dan bagian interior pesawat, seperti kursi, dapur, toilet.

Selanjutnya, kata Budi, industri yang harus dikembangkan untuk mencapai TKDN 60 persen dalam lima tahun berikutnya, dari segi hulu, yaitu industri alluminium alloy, titanium, cat, serat, dan bahan kimia untuk pesawat.

"Dari segi industri supplier yang perlu dikembangkan itu, industri avionik, bagian penempaan, mesin, kaca depan pesawat, radar, dan perlindungan korosi," katanya.





Sumber :  ANTARA

1 comment:

  1. KKIP hrs membantu utk utk menarik investor asing utk membuat pabrik yg belum dipunyai komponen dlm negeri,dg menggandeng perindustrian masuk ke dlm negeri dan tinggal yg kurang dilanjutkan. PT DI pasti bisa............

    ReplyDelete