Jakarta (MI) : Menteri Pertahanan Purnomo
Yusgiantoro, Senin (5/5) mengangkat, melantik dan mengambil sumpah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan yang baru Mayjen TNI R. Ediwan
Prabowo, S.Ip, di Kemhan Jakarta. Jabatan tersebut diserahterimakan dari
Jenderal TNI Budiman yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat
(Kasad) kepada mantan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R. Ediwan Prabowo,
S.Ip dalam suatu acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dihadiri
Kepala Staf tiga angkatan, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin, Sekjen Kemlu,
Ses Menkopolhukam, pejabat eselon I dan II di ingkungan Kemhan dan UNHAN
Indonesia.
Dalam sambutannya Menhan mengungkapkan bahwa sertijab ini merupakan suatu hal yang rutin dilakukan dalam suatu organisasi yang dinamis seperti yang terjadi di Kemhan. Tugas Sekjen adalah sebagai administrator dan koordinator dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kemhan yang penyelenggaraanya dilaksanakan oleh eselon I dan II serta seluruh keluarga besar personel Kemhan.
Dalam kurun waktu 5,5 bulan kedepan sebelum berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II), Menhan berharap kepada Sekjen Kemhan yang pernah menjabat Kabaranahan Kemhan untuk segera menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tugas, fungsi dan tanggungjawab Sekjen pada khususnya dan Kemhan pada umumnya.
Dua bulan sebelum berakhirnya KIB II tepatnya tanggal 20 Oktober 2014 praktis sudah tidak ada lagi kegiatan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis sehingga sudah saatnya bagi Sekjen Kemhan dan jajaran lainnya untuk segera menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
Ada beberapa pesan yang disampaikan Menhan diantaranya pertama mengenai tugas-tugas rutin Sekjen sebagai administrator dan koordinator untuk terus dijalankan dengan tepat waktu selama kurun waktu tidak lebih dari 5,5 bulan sehingga diharapkan hal tersebut tidak menjadi beban bagi kabinet yang akan datang.
Yang kedua adalah melanjutkan tugas-tugas strategis yang semestinya dapat diselesaikan sebelum berakhirnya KIB II diantaranya adalah tugas-tugas adhoc. Dalam perjalanannya ada beberapa tugas yang dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu namun ada pula yang masih belum dapat diselesaikan. “Untuk itu pada pergantian kabinet mendatang, diharapkan kita dapat dikatakan graceful exit,” ujar Menhan.
Dan yang ketiga, ada beberapa tugas-tugas strategis yang memang dipersiapkan untuk kabinet mendatang seperti pembangunan Renstra II yaitu pembangunan kekuatan pertahanan minimum atau Minimum Essential Forces (MEF) yang harus dipersiapkan lebih awal. Selain itu ada beberapa yang harus dipersiapkan lebih awal diantaranya produk strategis, master list dan daftar induk dimana hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan diubah atau direvisi oleh pemerintahan terpilih nanti.
Untuk itu Kemhan perlu mempersiapkan konsep dan landasannya agar tugas-tugas tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu sehingga diharapkan Renstra II dapat mengikuti success story yang telah dilakukan Kemhan selama ini. “Seperti halnya apresiasi yang diberikan Presiden RI pada Kemhan dalam pembukaan Musrenbangnas beberapa waktu lalu atas pembangunan kekuatan pertahanan,” tambah Menhan.
Tidak lupa dalam kesempatan tersebut Menhan atas nama pribadi, seluruh jajaran dan personel Kemhan mengucapkan terima kasih disertai penghargaan yang tinggi kepada Jenderal TNI Budiman atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini di Kemhan.
Pemberhentian dan pengangkatan Sekjen Kemhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono Nomor: 42/M/2014 dan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/312/V/2014 tanggal 2 Mei 2014.
Dalam sambutannya Menhan mengungkapkan bahwa sertijab ini merupakan suatu hal yang rutin dilakukan dalam suatu organisasi yang dinamis seperti yang terjadi di Kemhan. Tugas Sekjen adalah sebagai administrator dan koordinator dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kemhan yang penyelenggaraanya dilaksanakan oleh eselon I dan II serta seluruh keluarga besar personel Kemhan.
Dalam kurun waktu 5,5 bulan kedepan sebelum berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II), Menhan berharap kepada Sekjen Kemhan yang pernah menjabat Kabaranahan Kemhan untuk segera menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tugas, fungsi dan tanggungjawab Sekjen pada khususnya dan Kemhan pada umumnya.
Dua bulan sebelum berakhirnya KIB II tepatnya tanggal 20 Oktober 2014 praktis sudah tidak ada lagi kegiatan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis sehingga sudah saatnya bagi Sekjen Kemhan dan jajaran lainnya untuk segera menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
Ada beberapa pesan yang disampaikan Menhan diantaranya pertama mengenai tugas-tugas rutin Sekjen sebagai administrator dan koordinator untuk terus dijalankan dengan tepat waktu selama kurun waktu tidak lebih dari 5,5 bulan sehingga diharapkan hal tersebut tidak menjadi beban bagi kabinet yang akan datang.
Yang kedua adalah melanjutkan tugas-tugas strategis yang semestinya dapat diselesaikan sebelum berakhirnya KIB II diantaranya adalah tugas-tugas adhoc. Dalam perjalanannya ada beberapa tugas yang dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu namun ada pula yang masih belum dapat diselesaikan. “Untuk itu pada pergantian kabinet mendatang, diharapkan kita dapat dikatakan graceful exit,” ujar Menhan.
Dan yang ketiga, ada beberapa tugas-tugas strategis yang memang dipersiapkan untuk kabinet mendatang seperti pembangunan Renstra II yaitu pembangunan kekuatan pertahanan minimum atau Minimum Essential Forces (MEF) yang harus dipersiapkan lebih awal. Selain itu ada beberapa yang harus dipersiapkan lebih awal diantaranya produk strategis, master list dan daftar induk dimana hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan diubah atau direvisi oleh pemerintahan terpilih nanti.
Untuk itu Kemhan perlu mempersiapkan konsep dan landasannya agar tugas-tugas tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu sehingga diharapkan Renstra II dapat mengikuti success story yang telah dilakukan Kemhan selama ini. “Seperti halnya apresiasi yang diberikan Presiden RI pada Kemhan dalam pembukaan Musrenbangnas beberapa waktu lalu atas pembangunan kekuatan pertahanan,” tambah Menhan.
Tidak lupa dalam kesempatan tersebut Menhan atas nama pribadi, seluruh jajaran dan personel Kemhan mengucapkan terima kasih disertai penghargaan yang tinggi kepada Jenderal TNI Budiman atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini di Kemhan.
Pemberhentian dan pengangkatan Sekjen Kemhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono Nomor: 42/M/2014 dan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/312/V/2014 tanggal 2 Mei 2014.
Sumber : DMC Kemhan
No comments:
Post a Comment