Pontianak (MI) : Hingga saat
ini masih ada lahan milik Indonesia yang dikuasai Malaysia di daerah
perbatasan Aruk Sajingan kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang
berbatasan dengan Biawak Sarawak Malaysia.
Luas lahan yang tidak jelas status itu sekitar 16 hektar dan saat ini
masih dikuasai Malaysia. Hal itu dikatakan Nicodemus R Toun Wakil Ketua
DPRD Kalbar kepada wartawan Rabu (7/5).
Dia mengatakan, pihaknya mendapat imformasi bahwa masih ada lahan di
daerah perbatasan yang menjadi milik Indonesia, namun dikuasai Malaysia.
"Untuk sementara, data yang sudah dimiliki secara pasti yaitu sekitar
16 hektar di daerah Sajingan," kata dia.
Lahan milik Indonesia itu berada persis di daerah perbatasan antara
Malaysia dengan Aruk-Sajingan. Masalah ini sudah lama diketahui oleh
kedua belah pihak, namun tidak pernah dibicarakan untuk diselesaikan.
Untuk itu, Pemprov Kalbar melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan
(BNPP) mengecek secara pasti tentang status lahan di perbatasan untuk
mengetahui secara pasti apakah lahan itu masuk ke wilayah Indonesia atau
tidak.
Jika lahan itu masuk wilayah Indonesia, maka warga Malaysia yang
mengelola lahan itu harus angkat kaki dan diberikan kepada warga
Indonesia.
Pihaknya juga mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan pemerintah pusat agar segera meninjau ke lapangan .
Ia menambahkan, saat ini banyak perkebunan sawit di perbatasan dan
luasnya tidak diketahui secara pasti dan pemiliknya juga tidak
diketahui.
Sumber : Beritasatu
kemaren2 kekuatan militer kita masih opong, jd ma'lumlah kalau indonesia diam saja, tp skrng, kekuatan militer kita sudah mulai bertaring, jd harus segera di selesaikan masalah ini, mumpung blm di telan sama malengsial..
ReplyDeleteKeberanian malasit utk mengambil wilayah Indonesia perlu diacungi jempol, kalau bisa buat tandingan masyarakat penuntut tapal batas dan baru perlu ditembak dikenakan kakinya. Itu kalau berani.............
ReplyDelete