Thursday, November 28, 2013

Komisi I DPR RI dan Pemerintah Sepakat Kembangkan Cyber Defence


Jakarta (MI)Komisi I DPR RI bersama dengan pemerintah sepakat untuk mengembangkan dan membangun pertahanan di dunia maya ataucyber defence. Kesepatan tersebut merupakan salah satu point dari enam point kesimpulan Rapat Gabungan Komisi I DPR RI dengan pemerintah yang secara khusus membahas terkait masalah penyadapan
Rapat Gabungan berlangsung secara tertutup dan dipimpin oleh  Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, Kamis (28/11) di DPR RI, Jakarta. Hadir dari pihak pemerintah antara lain Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman dan Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mayjen TNI Djoko Setiadi.
Dalam sesi konperensi pers,  Ketua Komisi I DPR RI yang dalam kesempatan tersebut mewakili Komisi I DPR RI dan pemerintah mengatakan, Indonesia dari sisi kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang cyber sudah sangat mumpuni.
Namun menurutnya, untuk mendukung kemampuan pertahanan Indonesia di dunia cyber, perlu juga memiliki sistem komunikasi satelit secara mandiri yang dapat digunakan untuk mendukung kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri.
“Kita (Indonesia) belum punya satelit khusus untuk komunikasi di sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri. Dan dengan kasus ini (penyadapan), ini semakin mendorong urgensi, signifikansi kita (Indonesia) segera mengadakan satelit khusus”, jelasnya.
Sementara itu, lima point lainnya dari enam point yang menjadi kesimpulan dari rapat gabungan Komisi I DPR RI dan Pemerintah yang membahas masalah penyadapan adalah sebagai berikut, pertama  Komisi I DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang secara tegas dan keras memberikan respon reaksi terhadap kegiatan penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Indonesia.
Kedua, Komisi I DPR RI mendorong pemerintah untuk melanjutkan enam langkah road map ysng telah dirumuskan, secara konsisten dengan posisi tawar Indonesia yang jelas, tegas dan kuat.
Ketiga, Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan  percepatan penggunaan sistem persandian di semua lembaga negara dan kantor – kantor perwakilan RI di luar negeri termasuk pengamanan komunikasi bagi VVIP.
Keempat, guna menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional, Komisi I DPR RI menegaskan perlunya dilakukan penataan kembali infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta infrastruktur komunikasi.
Kelima, Komisi I DPR RI dan pemerintah sepakat akan segera mengambil langkah – langkah untuk dapat merealisasikan pengadaan satelit khusus untuk mendukung kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri. Sehingga, secara sistem kominikasi informasi, Indonesia khususnya pemerintah akan lebih terjamin tingkat keamanannya.





Sumber : DMC Kemhan

No comments:

Post a Comment