Friday, November 29, 2013

Australia Tetap Kirim Pesawat Hibah untuk Indonesia


Jakarta (MI) : Menteri Pertahanan Australia David Johnston mengatakan penyerahan pesawat hibah Hercules C-130 dari Australia ke Indonesia akan tetap dilakukan, meskipun kerjasama militer kedua negara tengah berstatus dibekukan gara-gara isu penyadapan.

Pesawat pengangkut yang akan dihibahkan tersebut diterbangkan dari Darwin Kamis sore (28/11/2013) dan Australia telah menandai status pesawat itu dengan keterangan dilepaskan.

Pesawat Hercules itu juga telah dicat ulang dengan bendera dan simbol Angkatan Bersenjata Indonesia.

Awalnya Australia hendak menyerahkan pesawat hibah itu ke Indonesia dalam sebuah upacara khusus di Kota Williamtown di New South Wales.

Namun upacara itu ditunda menyusul terungkapnya penyadapan Australia terhadap Presiden Yudhoyono, isterinya dan sejumlah menteri senior Indonesia pada tahun 2009.

Juru ; bicara untuk senator Johnston mengatakan penyerahan ;C-130 masih akan tetap dilaksanakan. ;

Namun dia tidak bersedia menjelaskan apakah pihaknya telah menentukan tanggal baru untuk upacara penyerahan resmi pesawat tersebut atau pesawat itu memang sudah diterbangkan ke Indonesia.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia mengatakan dirinya sudah ; berbicara dengan mitra kerjanya Menlu Australia, Julie Bishop mengenai pertemuan untuk membahas upaya membangun kembali hubungan bilateral Indonesia – Australia.

Marty Natalegasa menyampaikan hal ini sebelum melakukan pertemuan dengan Komisi I DPR yang membidangi isu luar negeri.

Anggota Komisi I meminta penjelasan lebih rinci mengenai surat dari PM Australia Tony Abbott kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berjanji tidak akan mencederai Indonesia atau hubungan bilateral kedua negara lagi.

Natalegawa mengatakan dia sudah mulai berupaya memulai pembahasan dengan Australia.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Bishop untuk mendiskusikan langkah awal, katakana saja agar kedua negara kembali bisa bersama-sama,” katanya.

Dia mengatakan pertemuan ; ini diperlukan sebelum protokol kerjasama di masa depan ; bisa disusun.

Indonesia mengatakan tidak akan memulai kembali kerjasama dibeberapa bidang seperti pencari suaka sebelum perjanjian baru ditandatangani.







Sumber : Detik

No comments:

Post a Comment