Friday, May 23, 2014

Anggaran Empat Kementerian Polhukam Meningkat Pada 2015


Jakarta (MI) : Beban kerja sejumlah kementerian pada periode mendatang kian berat. Hal ini mesti didukung dengan anggaran kementerian dan kelembagaan yang memadai. Di bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), misalnya. Dalam Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2015, anggaran kementerian mengalami peningkatan.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, dokumen KEM dan PPKF  tahun anggaran 2015 disusun sebagai landasan awal  bagi pemerintah. Penyusunan itu dilakukan sebagai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) tahun 2015.  Menurutnya, dokumen KEM dan PPKF merupakan penjabaran arah dan strategi yang akan ditempuh pemerintah untuk merespon dinamika perekonomian.

Dalam KEM dan PPKF, anggaran empat kementerian dalam bidang Polhukam cukup meningkat dibanding periode sebelumnya. Misalnya, pagu indikatif Kementerian Pertahanan dalam tahun 2015 sebesar Rp93.358,7 miliar. Jumlah itu lebih tinggi Rp12.860,7 miliar atau 16,0 persen bila dibandingkan dengan Pagu indikatif periode 2014. Periode 2014, Pagu indikatif hanya Rp80,498 miliar.

Dengan meningkatnya anggaran, output yang diharapkan pemerintah antara lain meningkatnya Minimum Essential Force (MEF) matra darat, udara dan integratif. Kemudian, tercapainya kesiapan dan penambahan peralatan surta hidros secara akuntabel. Selain itu, pemerintah berharap out put lainnya yakni tercapainya jumlah alutista TNI dalam negeri dan pinak indistri pertahanan.

Kemudian Pagu indikatif Polri,  pada tahun 2015 sebesar Rp47,566,7 miliar. Anggaran Polri meningkat Rp7.924,9 miliar atau 20 persen. Sedangkan Pagu 2014 hanya Rp39.614 miliar. Pagu indikatif tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penanggulangan keamanan dalam negeri, program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengembangan strategi keamanan dan ketertiban, hingga pemberdayaan potensi keamanan.

Output yang diharapkan pemerintah, tercapainya penurunan gangguan keamanan pada jalur aktivitas masyarakat di darat, laut dan pelabuhan nasional. Kemudian, tercapainya jumlah kegiatan pelatihan personel Brimob dalam penanggulangan  keamanan dalam negeri. Tidak hanya itu, tercapai pula clerance rate rata-rata seluruh tindak pidana 59 persen. Tercapainya, program 33 quick wins, dan tercapainya 54.560 komunitas forum kemitraan polisi dan masyarakat du 50 Polres yang berpartisipasi aktif.

Sementara Pagu indikatif Kejaksaan Republik Indonesia pada 2015 sebesar Rp4.154,9 miliar. Jumlah ini meningkat Rp344,5 miliar atau setidaknya 9 persen dari periode 2014 yakni sebesar Rp3.810,4 miliar. Pagu indikatif tersebut diperuntukkan pelaksanaan program penanganan perkara tindak pidana umum.

Kemudian penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM berat dan perkara tindak pidana korupsi. Selain itu juga digunakan untuk program penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen khusus. Tak kalah penting, juga diperuntukan program pendidikan dan latihan aparatur kejaksaan serta penanganan perkata perdata dan tata usaha negara.

Output yang diharapkan pemerintah antara lain, rampungnya perkara tindak pidana umum oleh jajaran kejaksaan di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) dengan pengadilan sebanyak 10.290 perkara. Kemudian, terselesaikannya perkara tindak pidana korupsi pada tahap pra penuntutan sebanyak 80 perkara. Tidak hanya itu, pemerintah menargetkan selesainya penanganan perkata tindak pidana khusus seperti perikanan, kepanbeanan dan cukai  oleh Kejati, Kejari dan Cabjari sebanyak 250 perkara.

Sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pagu indikatif sebesar Rp14.797,9 miliar. Angkanya meningkat Rp18,8 miliar atau 0,1 persen bila dibandingkan dengan periode 2014 sebesar Rp14.781,1 miliar. Anggaran pagu tersebut sedianya diperuntukan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, penataan administrasi kependudukan, pendidikan kepamongprajaan, pembinaan pembangunan daerah. Selain itu juga diperuntukan program penguatan penyelenggaraan pemerintahan umum.

Output yang diharapkan pemerintah, antara lain terlaksananya penerapan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan. Kemudian terlaksananya pemberian saran dan prasarana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana. Kemudian, tercapainya fasilitas pusat dan daerah di bidang hubungan pusat dan daerah serta peningkatan sarana pelayanan umum.

Dikatakan Chatib, dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), kebijakan fiskal 2015 diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal. Hal itu dilakukan dalam rangka mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan.










Sumber : Hukumonline

No comments:

Post a Comment