Monday, May 19, 2014

8 Negara Belum Teken Perjanjian Bebas Nuklir, Pengawasan Sulit


JAKARTA (MI) : Pengawasan kepemilikan senjata nuklir masih tertunda. Hal ini dikarenakan masih ada sekira delapan negara yang belum terlibat dalam ratifikasi perjanjian tersebut.

"Seperti yang kita tahu, sebelumnya perjanjian bisa segera dilaksanakan bila semua negara sudah meratifikasi perjanjian ini," tutur Sekretaris Eksekutif CTBT Lassina Zebro di Jakarta, Senin (19/5/2014).

Delapan negara tersebut antara lain India, Mesir, Korea Utara (Korut), Amerika Serikat (AS), Pakistan, China, Israel dan Iran yang diduga mengembangkan proyek nuklir.

Ancaman kepemilikan senjata nuklir tersebut dikhawatirkan akan mengancam perdamaian dunia. Menurut informasi saat ini sekira 162 negara yang sudah meratifikasi perjanjian peningkatan pengawasan kepemilikan senjata nuklir.

Indonesia sendiri merupakan negara ke 157 yang sudah meratifikasi perjanjian tersebut. Agar CTBT bisa berjalan dengan baik, kedelapan negara tersebut harus ratifikasi perjanjian pengendalian nuklir.

Saat ini sekira 21 perwakilan negara dan tiga organisasi dunia sedang melakukan pertemuan di hotel Grand Hyatt untuk membahasa pemberlakuan traktat CTBT. 






Sumber : Okezone

2 comments:

  1. Militer Indonesia

    indonesia seharusnya juga mengembangkan nuklir nya. agar lebih disegani

    http://duniamiliterterkini.blogspot.com/

    ReplyDelete
  2. Indonesia sudah ada tenaga nuklir .serching aja di google. Tpi indonesia tidak mau membuaty jdi senjata. Untuk menjaga kesetabilan kawasan.

    ReplyDelete