Tuesday, March 11, 2014

Kemenhan klaim 10 tahun lagi Indonesia bisa produksi Alutsista canggih

Kemenhan klaim 10 tahun lagi Indonesia bisa produksi Alutsista canggih - Didukung dana Rp 17 triliun dan SDM berkualitas - Wakil Menteri pertahanan Letjend (Purn) Syafrie Syamsuddin bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Ediwan Prabowo saat menyerahkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Kelud

Jakarta (MI) : Dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, Indonesia diklaim sudah dapat menciptakan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dengan teknologicanggih. Hal ini diungkapkan Wakil Kementerian Pertahanan Letjend TNI (Purn) Syafrie Syamsuddin, di sela sela pemberian bantuan Sembako kepada masyarakat korban Gunung Kelud di Makodam V/Brawijaya, Selasa (11/3/2014) siang.

Wamen menyebut, keseriusan Indonesia dalam memproduksi Alutsista canggih, didukung pengucuran dana sekitar Rp17 triliun untuk memproduksinya. Selain itu juga diciptakan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni dengan dibekali kemampuan termasuk mengirim perwakilan keluar negeri guna menimba ilmu tentang persenjataan canggih.

Mantan Pangdam Jaya ini menjelaskan, bahwa untuk saat ini kebutuhan Alutsista TNI-Polri kelas menengah sudah dipenuhi industri dalam negeri. Sedang untuk persenjataan berteknologi tinggi akan dapat terpenuhi dalam waktu 10 tahun ke depan.

“Untuk Alutsista kelas menengah sudah terpenuhi produksi dalam negeri. Sedang yang mempunyai persenjataan teknologi canggih, Kemenhan sudah mempersiapkan dengan mengucurkan dana belasan triliun serta menciptakan SDM yang mumpuni. Bahkan untuk saat ini kita sudah memproduksi pesawat tempur di PT DI (Dirgantara Indonesia),” terangnya.

Rencananya, Rabu (12/3/2014) besok, Presiden SBY akan meninjau pameran Alutsista di Mako Armatim Surabaya, dimana di dalamnya terdapat industri pertahanan dalam negeri.
SBY juga akan memimpin rapat komite kebijakan Industri Pertahanan, dan dalam UU mengamanatkan Presiden sebagai ketua komite yang pertama digelar ini. “Surabaya merupakan tempat pertama dilakukannya rapat komite kebijakan pertahanan negara, Bapak Presiden sebagai ketua seperti yang diamanatkan Undang-undang,” pungkas Syafrie.


Sumber :  LENSAINDONESIA

No comments:

Post a Comment