Nusa Dua (MI) : Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko
Suyanto, mengatakan Indonesia dan Australia akan membangun kembali
kerjasama di bidang pertahanan, pascapenandatanganan nota kesepahaman
tentang kerjasama keamanan atau Traktat Lombok di Nusa Dua, Bali.
"Penandatanganan nota kesepahaman tentang code of conduct ini, akan ditindaklanjuti melalui komunikasi yang efektif," kata Menko Polhukam dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis malam.
Komunikasi antara kedua negara itu, katanya, akan dilakukan oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, dan tiga kepala staf angkatan (TNI Angkatan Udara, Angkatan Darat dan Angkatan Laut).
Nota Kesepahaman yang baru saja ditandatangani juga berisi suatu tata perilaku di mana para pihak tidak akan menggunakan kemampuan intelijen mereka, termasuk kapasitas penyadapan atau sumber-sumber daya lainnya, dengan cara-cara yang dapat merugikan kepentingan dari kedua negara.
Bersamaan dengan itu, Indonesia dan Australia sepakat untuk mendorong kerjasama intelijen antara lembaga-lembaga dan badan-badan yang relevan sesuai dengan hukum dan peraturan nasional masing-masing.
Dalam pelaksanaan hal-hal tersebut dan di bawah kerangka pertemuan tahunan Menteri Luar Negeri Australia dan Indonesia, para kepala badan intelijen kedua negara akan bertemu dan berkonsultasi secara berkala.
Kesepakatan kerjasama intelijen itu ditandatangani Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam satu kesepahaman bersama yang berisi dua butir kesepahaman.
Butir pertama, yaitu kedua negara tidak akan menggunakan setiap intelijen mereka, termasuk kapasitas penyadapan, atau sumber-sumber daya lainnya dengan cara-cara yang dapat merugikan kepentingan dari kedua negara.
Butir kedua, yaitu kedua negara akan mendorong kerja sama intelijen antara lembaga-lembaga dan badan-badan yang relevan sesuai dengan hukum dan peraturan nasional masing-masing.
"Ini adalah suatu kesepakatan yang sangat penting sebagai dua negara yang memiliki hubungan mitra strategis. Kita tidak dapat melihat atau membiarkan tindakan-tindakan penyadapan seperti yang mungkin terjadi pada masa lalu," kata Marty.
Marty mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian antara Indonesia dan Australia tentang Traktat Lombok itu akan menempatkan hubungan kedua negara, termasuk kerja sama intelijen, ke hubungan yang positif.
"Pemulihan kembali komunikasi angkatan bersenjata kedua negara sebagaimana sediakala," ujar Marty.
Sementara itu, Bishop mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian Traktat Lombok itu merupakan instrumen yang memperkuat rasa hormat mendalam untuk setiap kedaulatan dan integritas wilayah pihak lain.
"Kami berdua percaya kerja sama intelijen yang kuat merupakan aspek penting untuk kedua negara dan merupakan cara paling efektif untuk mengalahkan pihak lain yang akan mengancam orang Australia ataupun orang Indonesia," ujar Bishop.
"Penandatanganan nota kesepahaman tentang code of conduct ini, akan ditindaklanjuti melalui komunikasi yang efektif," kata Menko Polhukam dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis malam.
Komunikasi antara kedua negara itu, katanya, akan dilakukan oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, dan tiga kepala staf angkatan (TNI Angkatan Udara, Angkatan Darat dan Angkatan Laut).
Nota Kesepahaman yang baru saja ditandatangani juga berisi suatu tata perilaku di mana para pihak tidak akan menggunakan kemampuan intelijen mereka, termasuk kapasitas penyadapan atau sumber-sumber daya lainnya, dengan cara-cara yang dapat merugikan kepentingan dari kedua negara.
Bersamaan dengan itu, Indonesia dan Australia sepakat untuk mendorong kerjasama intelijen antara lembaga-lembaga dan badan-badan yang relevan sesuai dengan hukum dan peraturan nasional masing-masing.
Dalam pelaksanaan hal-hal tersebut dan di bawah kerangka pertemuan tahunan Menteri Luar Negeri Australia dan Indonesia, para kepala badan intelijen kedua negara akan bertemu dan berkonsultasi secara berkala.
Kesepakatan kerjasama intelijen itu ditandatangani Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam satu kesepahaman bersama yang berisi dua butir kesepahaman.
Butir pertama, yaitu kedua negara tidak akan menggunakan setiap intelijen mereka, termasuk kapasitas penyadapan, atau sumber-sumber daya lainnya dengan cara-cara yang dapat merugikan kepentingan dari kedua negara.
Butir kedua, yaitu kedua negara akan mendorong kerja sama intelijen antara lembaga-lembaga dan badan-badan yang relevan sesuai dengan hukum dan peraturan nasional masing-masing.
"Ini adalah suatu kesepakatan yang sangat penting sebagai dua negara yang memiliki hubungan mitra strategis. Kita tidak dapat melihat atau membiarkan tindakan-tindakan penyadapan seperti yang mungkin terjadi pada masa lalu," kata Marty.
Marty mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian antara Indonesia dan Australia tentang Traktat Lombok itu akan menempatkan hubungan kedua negara, termasuk kerja sama intelijen, ke hubungan yang positif.
"Pemulihan kembali komunikasi angkatan bersenjata kedua negara sebagaimana sediakala," ujar Marty.
Sementara itu, Bishop mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian Traktat Lombok itu merupakan instrumen yang memperkuat rasa hormat mendalam untuk setiap kedaulatan dan integritas wilayah pihak lain.
"Kami berdua percaya kerja sama intelijen yang kuat merupakan aspek penting untuk kedua negara dan merupakan cara paling efektif untuk mengalahkan pihak lain yang akan mengancam orang Australia ataupun orang Indonesia," ujar Bishop.
Indonesia-Australia sepakati kerja sama intelijen
Indonesia dan Australia menyepakati kerja
sama intelijen dalam kerangka kerja sama keamanan atau Traktat Lombok
di Nusa Dua Bali, Kamis.
Kesepakatan kerja sama intelijen itu ditandatangani Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam satu kesepahaman bersama yang berisi dua butir kesepahaman.
Butir pertama, yaitu kedua negara tidak akan menggunakan setiap intelijen mereka, termasuk kapasitas penyadapan, atau sumber-sumber daya lainnya dengan cara-cara yang dapat merugikan kepentingan dari kedua negara.
Butir kedua, yaitu kedua negara akan mendorong kerja sama intelijen antara lembaga-lembaga dan badan-badan yang relevan sesuai dengan hukum dan peraturan nasional masing-masing.
"Ini adalah suatu kesepakatan yang sangat penting sebagai dua negara yang memiliki hubungan mitra strategis. Kita tidak dapat melihat atau membiarkan tindakan-tindakan penyadapan seperti yang mungkin terjadi pada masa lalu," kata Marty.
Marty mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian antara Indonesia dan Australia tentang Traktat Lombok itu akan menempatkan hubungan kedua negara, termasuk kerja sama intelijen, ke hubungan yang positif.
"Pemulihan kembali komunikasi angkatan bersenjata kedua negara sebagaimana sediakala," ujar Marty.
Sementara itu, Bishop mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian Traktat Lombok itu merupakan instrumen yang memperkuat rasa hormat mendalam untuk setiap kedaulatan dan integritas wilayah pihak lain.
"Kami berdua percaya kerja sama intelijen yang kuat merupakan aspek penting untuk kedua negara dan merupakan cara paling efektif untuk mengalahkan pihak lain yang akan mengancam orang Australia ataupun orang Indonesia," ujar Bishop.
Para menteri luar negeri ataupun kepala badan intelijen masing-masing negara akan mengadakan pertemuan-pertemuan tahunan sebagai tindak lanjut atas tata perilaku pelaksanaan perjanjian Traktat Lombok.
Pertemuan-pertemuan itu, menurut Bishop, berarti penting untuk menghadapi tantangan-tantangan keamanan di masing-masing negara, regional, dan dunia.
"Termasuk ancaman dari kelompok radikal di negara mereka ketika kembali dari daerah konflik di Timur Tengah, Suriah, dan Irak," kata Bishop.
Kesepakatan kerja sama intelijen itu ditandatangani Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam satu kesepahaman bersama yang berisi dua butir kesepahaman.
Butir pertama, yaitu kedua negara tidak akan menggunakan setiap intelijen mereka, termasuk kapasitas penyadapan, atau sumber-sumber daya lainnya dengan cara-cara yang dapat merugikan kepentingan dari kedua negara.
Butir kedua, yaitu kedua negara akan mendorong kerja sama intelijen antara lembaga-lembaga dan badan-badan yang relevan sesuai dengan hukum dan peraturan nasional masing-masing.
"Ini adalah suatu kesepakatan yang sangat penting sebagai dua negara yang memiliki hubungan mitra strategis. Kita tidak dapat melihat atau membiarkan tindakan-tindakan penyadapan seperti yang mungkin terjadi pada masa lalu," kata Marty.
Marty mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian antara Indonesia dan Australia tentang Traktat Lombok itu akan menempatkan hubungan kedua negara, termasuk kerja sama intelijen, ke hubungan yang positif.
"Pemulihan kembali komunikasi angkatan bersenjata kedua negara sebagaimana sediakala," ujar Marty.
Sementara itu, Bishop mengatakan bahwa tata perilaku pelaksanaan perjanjian Traktat Lombok itu merupakan instrumen yang memperkuat rasa hormat mendalam untuk setiap kedaulatan dan integritas wilayah pihak lain.
"Kami berdua percaya kerja sama intelijen yang kuat merupakan aspek penting untuk kedua negara dan merupakan cara paling efektif untuk mengalahkan pihak lain yang akan mengancam orang Australia ataupun orang Indonesia," ujar Bishop.
Para menteri luar negeri ataupun kepala badan intelijen masing-masing negara akan mengadakan pertemuan-pertemuan tahunan sebagai tindak lanjut atas tata perilaku pelaksanaan perjanjian Traktat Lombok.
Pertemuan-pertemuan itu, menurut Bishop, berarti penting untuk menghadapi tantangan-tantangan keamanan di masing-masing negara, regional, dan dunia.
"Termasuk ancaman dari kelompok radikal di negara mereka ketika kembali dari daerah konflik di Timur Tengah, Suriah, dan Irak," kata Bishop.
Sumber : ANTARA
No comments:
Post a Comment