Bima (MI) : TNI AU dalam hal ini Lanud Rembiga dibawah kendali Koopsau II
mengerahkan pesawat intai strategis Boeing B-737 dari Skadron Udara 5
Makassar serta Pesawat CN-295 dari Skadron Udara 2 untuk melakukan
penyisiran dan pencarian korban Kapal wisata Versace Amara yang diduga
tenggelam setelah menabrak karang di perairan pulau Sangeang, Kec Wera,
Kab Bima, NTB. Kapal yang membawa 20 turis asing dan 5 awak kapal itu
tenggelam pada hari sabtu 16 Agustus yang lalu sekitar pukul 20.00 WITA
(27/8).
Sebagaimana konteks Lanud Rembiga sebagai pangkalan aju operasi,
Komandan Lanud Rembiga Letkol Pnb Ardi Syahri, ST.,MM.,MMA beserta
seluruh personel Lanud Rembiga siap mendukung dan membantu proses
pencarian dua warga Negara spanyol korban kapal tenggelam di perairan
pulau Sangeang, Kec Wera Kab. Bima NTB yang hingga kini masih belum
diketemukan.
Pencarian sebelumnya telah menyisir sektor utara sampai 100 mil dari
bima hingga ke pulau tengah kemudian kembali ke selatan menyusuri pantai
utara ke pulau sangeang api hingga gili banta sampai pulau kelapa.
Di pencarian hari kedua Pesawat CN-295 tail number A-2907 dari
Skadron 2 dengan Captain Pilot Mayor Pnb Dhian dan Copilot Kapten Pnb
Anto bersama 6 crew menyisir wilayah pantai selatan bima hingga ke
tambolaka hinnga ke pantai timur lalu kembali ke pulau sangeang dan
terbang sekitar 2 jam pencarian dengan menggunakan metode low level, dan
terbang di ketinggian 2000 ft sampai dengan 1000 ft diatas laut untuk
visual contact dengan sasaran. Turut serta dalam pencarian menggunakan
pesawat CN 295 Kabasarnas Marsdya TNI FH Bambang Soelistyo, S.Sos dan
Deputy Operasi Basarnas Brigjend TNI Tatang Zaenudin.
Pesawat Boeing B-737 dari Skadron Udara 5 Makassar juga turut
terlibat dalam pencarian dan penyisiran di perairan sangeang, dengan
Captain Pilot Mayor Pnb dan Copilot Lettu Pnb Muslih.
Danlanud Rembiga Letkol Pnb Adi Syahri, ST.,MM.,MMA menjelaskan
Keterlibatan TNI AU dalam hal ini Koopsau II dan Lanud Rembiga khususnya
sebagai Pangkalan Aju Operasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Operasi
Militer Selain Perang (OMSP) TNI mutlak diperlukan sebagaimana
diamanatkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Selain itu hal
ini juga didasari oleh semangat jiwa kita untuk ingin bersatu padu
menyelesaikan persoalan kesulitan manusia dalam memberikan perlindungan,
pertolongan dan penyelamatan warga bangsa, khususnya para korban
kecelakaan pelayaran, penerbangan dan di lokasi-lokasi ekstrim lainnya.
Sumber : TNI AU
No comments:
Post a Comment