Thursday, August 21, 2014

Indonesia-Tiongkok kukuhkan kerja sama antiteror


Beijing (MI) : Indonesia dan Tiongkok mengukuhkan kerja sama penanggulangan teroris, sebagai bagian dari kerja sama keamanan antara kedua negara yang telah berjalan baik.

Komitmen kedua negara untuk memantapkan kerja sama penanggulangan teroris itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman tentang penguatan kerja sama antiteror antara Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) Indonesia dan Kementerian Keamanan Publik Tiongkok di Beijing, Kamis.

Nota kesepahaman pencegahan dan penanggulangan terorisme antara Indonesia dan Tiongkok meliputi kerja sama saling tukar menukar nformasi intelijen, tukar pengetahuan dan pengalaman, kerja sama antarinstitusi/lembaga antiteror kedua negara, serta peningkatan daya mampu personel dan institusi antiteror kedua negara.

Kedua negara juga sepakat untuk melakukan saling kunjung pejabat tinggi, analis dan pelaku di lapangan dari intitusi/lembaga penanggulangan teror kedua negara, kata Kepala BNPT Ansyaad Mbai kepada ANTARA di Beijing, sesaat sebelum penandatanganan.

"Indonesia memiliki rekam jejak positif dalam penanggulangan teror, yang sudah diakui beberapa negara bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karena itu, Tiongkok ingin menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam hal itu," ungkapnya.

Ansyaad mengatakan pejajakan kerja sama antiteror antara kedua negara telah dilakukan kedua negara sejak Indonesia dan Tiongkok menjadi mitra strategis pada April 2005.

"Dan makin dimantapkan dengan saling kunjung pejabat tinggi kedua negara untuk mengukuhkan komitmen Indonesia dan Tiongkok dalam pencegahan serta pemberantasan terorisme," tuturnya menambahkan.

Kerja sama peningkatan kemampuan dalam pencegahan, penindakan dan monitoring pendanaan terorisme, tukar informasi dan pengalaman serta best practices dalam deradikalisasi serta latihan bersama antara kesatuan penanggulangan terorisme militer, juga menjadi bagian dari kerja sama tersebut, kata Ansyaad Mbai menambahkan.









Sumber : ANTARA

No comments:

Post a Comment