Tuesday, March 4, 2014

Paspampres Tambahan untuk Mantan Presiden dan Wakil Presiden Disambut Baik

Paspampres Tambahan untuk Mantan Presiden dan Wakil Presiden Disambut Baik

JAKARTA (MI) : Politisi Partai Hanura Nuning Kertopati mendukung diresmikannya Grup D oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk pengawalan para mantan pesiden dan wakil presiden.
"Saya setuju deng diresmikannya Group D oleh panglima TNI karena selama ini mantan presidan dan wapres tak ditanggung negara dalam pengawalannya," ujar Nuning yang juga salah seorang anggota Komisi I DPR ini, Selasa (4/2/2014).  

Diberitakan, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akan ditambah satu lagi, Grup D, yang tugasnya melakukan pengawalan terhadap para mantan presiden dan wakil presiden. Panglima TNI Jenderal Moeldoko memastikan penambahan pasukan pengamanan ini tidak terkait dengan  dinamika politik serta hukum. 

Nuning Kertopati menambahkan, saat ini deng PP No 59 Tahun 2013 dibawah UU, dilakukan dengan melalui kajian panjang yang dilakukan oleh tim, yang kemudian Grup D ini diresmikan.
"Beberapa negara lain sudah memakai sistem ini. Antara lain  Singapura,Korea dan beberapa negara lainnya. Untuk keuarga hanya diberikan kepada suami atau istri. Untuk ke luar negeri, hanya untuk wilayah Asean saja. Biaya akan dileluarkan dari APBNP. Dan untuk SDM, menggunakan mekanisme zero growth. Jadi tidak menambah personil,tetapi SDM yang ada ditingkatkan kualitasnya," Nuning menjelaskan.

Dalam PP No 59 Tahun 2013 ini menyebutkan, pengamanan mantan presiden dan wakil presiden  beserta keluarga diselenggarakan Panglima TNI dengan melakukan koordinasi Kepala Polri  serta Kementerian Luar Negeri.

Dikutip dari Kompas,  total jumlh Grup D sebanyak 287 personel. Setiap mantan presiden dan wakil presiden, beserta keluarganya  akan dijaga satu tim, berjumlah 30 orang. "Namun, jumlah ini tidak selalu tersedia.  Akan kami berlakukan secara proposional," Panglima TNI menjelaskan.
Tugas Paspampres Grup D sama seperti grup lain, melakukan perlindungan fisik agar terhindar dari ancaman.





Sumber :  TRIBUNNEWS

No comments:

Post a Comment