JAKARTA (MI) : Politisi Partai Hanura
Nuning Kertopati mendukung diresmikannya Grup D oleh Panglima TNI
Jenderal Moeldoko untuk pengawalan para mantan pesiden dan wakil
presiden.
"Saya setuju deng diresmikannya Group D oleh panglima TNI karena
selama ini mantan presidan dan wapres tak ditanggung negara dalam
pengawalannya," ujar Nuning yang juga salah seorang anggota Komisi I DPR
ini, Selasa (4/2/2014).
Diberitakan, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
akan ditambah satu lagi, Grup D, yang tugasnya melakukan pengawalan
terhadap para mantan presiden dan wakil presiden. Panglima TNI Jenderal
Moeldoko memastikan penambahan pasukan pengamanan ini tidak terkait
dengan dinamika politik serta hukum.
Nuning Kertopati menambahkan, saat ini deng PP No 59 Tahun 2013
dibawah UU, dilakukan dengan melalui kajian panjang yang dilakukan oleh
tim, yang kemudian Grup D ini diresmikan.
"Beberapa negara lain sudah memakai sistem ini. Antara lain
Singapura,Korea dan beberapa negara lainnya. Untuk keuarga hanya
diberikan kepada suami atau istri. Untuk ke luar negeri, hanya untuk
wilayah Asean saja. Biaya akan dileluarkan dari APBNP. Dan untuk SDM,
menggunakan mekanisme zero growth. Jadi tidak menambah personil,tetapi
SDM yang ada ditingkatkan kualitasnya," Nuning menjelaskan.
Dalam PP No 59 Tahun 2013 ini menyebutkan, pengamanan mantan presiden
dan wakil presiden beserta keluarga diselenggarakan Panglima TNI
dengan melakukan koordinasi Kepala Polri serta Kementerian Luar Negeri.
Dikutip dari Kompas, total jumlh Grup D sebanyak 287 personel.
Setiap mantan presiden dan wakil presiden, beserta keluarganya akan
dijaga satu tim, berjumlah 30 orang. "Namun, jumlah ini tidak selalu
tersedia. Akan kami berlakukan secara proposional," Panglima TNI
menjelaskan.
Tugas Paspampres Grup D sama seperti grup lain, melakukan perlindungan fisik agar terhindar dari ancaman.
Sumber : TRIBUNNEWS
No comments:
Post a Comment