JAKARTA (MI) : Panglima TNI Jenderal TNI
Moeldoko mengaku tidak mempersoalkan adanya mantan presiden atau wakil
presiden yang menolak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) grup D.
"Sangat
personal, kalau beliau-beliau, boleh kalau saya tidak perlu. Ya tidak
apa-apa," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat(7/3/2014).
Akan tetapi, yang terpenting kata Moeldoko pihaknya sudah menyiapkan Paspampres untuk pengamanan sesuai aturan yang ada.
"Secara
aturan sudah saya siapkan. Kalau beliau-beliau tidak memerlukan tidak
apa-apa. Tapi saya menyiapkannya dengan harapan beliau-beliau memakai
fasilitas negara," jelas dia.
Lebih lanjut Moeldoko juga
menjelaskan pembentukan Paspampres Grup D sudah melalui kajian yang
panjang dan mendalam sejak 2012 lalu. Hal ini diambil murni urusan
organisasi, dimana organisasi harus dievaluasi lagi efektivitasnya.
"Jadi
itu murni evaluasi dari Panglima TNI. Jadi tidak ada kaitannya dengan
siapa-siapa. Itu urusan organisasi, tidak perlu dikonsultasikan dengan
DPR. Cukup panglima TNI," ujarnya.
Kata dia pula, sebenarnya
dahulu sudah terjadi dan berjalan pengamanan mantan Presiden dan Wakil
Presiden. Hanya saja, lanjut Moeldoko, pengalamanannya tidak formal.
Sehingga pengendalian dan pembinaannya sulit serta tidak ada standar
baku mengenai hal tersebut.
"Sekarang ini, dengan organisasi
sekarang, jelas pengendaliannya Danpaspampres. Yang kedua, pembinaannya
Danpaspampres. Berikutnya kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi Panglima
TNI. Jadi kan enak, daripada seperti sekarang ini, pengamanan Mantan
Wapres ini sekian orang, Mantan Presiden ini sekian orang. Jadi kan
tidak elok itu. Saya sebagai Panglima TNI pengendaliannya jadi susah,"
tuturnya.
Sumber : TRIBUNNEWS
No comments:
Post a Comment