Jakarta (MI) : Menteri Pertahanan Purnomo
Yusgiantoro mengungkapan, pemerintah mengalokasikan dana Rp30 miliar
untuk membentuk Grup D Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Namun hingga kini belum ditentukan alokasi dana untuk kegiatan tahunan pasukan yang dibentuk untuk mengamankan mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya.
"Dana Rp30 miliar untuk pembangunan kekuatannya. Untuk kegiatan rutin bakal dibicarakan dengan Komisi I dan Komisi II DPR," ungkapnya usai Pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Selasa.
Purnomo menegaskan, proses pembentukan Grup D ini bukan dilakukan serta-merta. Pembentukan itu, ungkap Purnomo, didasarkan melalui PP No.53/2013 yang kemudian ditindaklanjuti Panglima TNI. "Jadi sudah ada landasan hukumnya," tegasnya.
Ketika ditanya bagaimana respons pemerintah jika para mantan presiden dan wakil presiden menolak fasilitas Grup D ini, Purnomo menyebutkan, pada prinsipnya pemerintah hanya menyediakan fasilitas pengamanan untuk menghormati mereka. "Jika menolak, itu hak preogratif mereka," pungkasnya.
Namun hingga kini belum ditentukan alokasi dana untuk kegiatan tahunan pasukan yang dibentuk untuk mengamankan mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya.
"Dana Rp30 miliar untuk pembangunan kekuatannya. Untuk kegiatan rutin bakal dibicarakan dengan Komisi I dan Komisi II DPR," ungkapnya usai Pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Selasa.
Purnomo menegaskan, proses pembentukan Grup D ini bukan dilakukan serta-merta. Pembentukan itu, ungkap Purnomo, didasarkan melalui PP No.53/2013 yang kemudian ditindaklanjuti Panglima TNI. "Jadi sudah ada landasan hukumnya," tegasnya.
Ketika ditanya bagaimana respons pemerintah jika para mantan presiden dan wakil presiden menolak fasilitas Grup D ini, Purnomo menyebutkan, pada prinsipnya pemerintah hanya menyediakan fasilitas pengamanan untuk menghormati mereka. "Jika menolak, itu hak preogratif mereka," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment