Jakarta (MI) : Menteri Luar
Negeri (Menlu) Papua Nugini Rimbink Pato mengatakan pihaknya tidak
melihat adanya bukti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di
Papua. Padahal penyelidikan kata dia juga sudah dilakukan. Hal tersebut
kata Pato juga terlihat saat mereka selama beberapa hari diberikan
kesempatan oleh pemerintah Indonesia mengunjungi Papua dan Papua Barat.
“Saya tidak melihat adanya bukti (pelanggaran HAM),” kata dia ketika
ditanya wartawan di kompleks kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1) petang.
Kunjungan para menlu negara yang tergabung dalam Persatuan
Negara-negara Melanesia (MSG), kata dia, sudah rampung. Hasilnya akan
dibuat dalam rekomendasi bersama.
Isu pelanggaran HAM merupakan hal yang dianggap oleh pegiat pro
kemerdekaan Papua Barat menjadi alasan bahwa Papua harus lepas dari
Indonesia. Hal ini juga disuarakan oleh Koalisi Pembebasan Papua Barat
(WPNCL) yang mendapatkan dukungan dari negara Vanuatu dengan mengusulkan
Papua Barat masuk dalam MSG.
“Tugas kami sudah selesai di sini,” kata Pato lagi.
Kunjungan para delegasi MSG ke Indonesia berlangsung sejak 11
Januari. Mereka berkunjung antara lain ke Maluku, Papua, dan Papua
Barat.
Delegasi terdiri dari Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama
Internasional Fiji HE Ratu Inoke Kubuaboka, Menteri Luar Negeri dan
Keimigrasian Papua Nugini Rimbink Pato, Menteri Luar Negeri dan
Perdagangan Internasional Kepulauan Solomon Ciay Forau, Perwakilan Front
de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS) atau delegasi
Pembebasan Bangsa Kanak Yvon Faua dan Pejabat Tinggi Melanesian
Spearhead Group (MSG) HE Kaliopate Tavola.
Sumber : Beritasatu
No comments:
Post a Comment