Thursday, January 16, 2014

Panglima TNI: DPR dan Pemerintah Perlu Terbitkan Aturan soal Perbatasan


JAKARTA (MI) : Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan aturan baru tentang wilayah perbatasan. Menurutnya, peraturan ini diperlukan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan di pusat dan wilayah perbatasan. Hal itu dikatakan Moeldoko saat sidang disertasi doktornya di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/1/2014).

Judul disertasi yang dipresentasikan yaitu "Kebijakan dan Scenario Planning Pengelolaan Kawasan Perbatasan di Indonesia, Studi Kasus Perbatasan Darat di Kalimantan". Jenderal bintang empat itu secara khusus menyoroti persoalan wilayah perbatasan Kalimantan.

Menurutnya, kesenjangan wilayah perbatasan di Indonesia relatif sudah berkurang kecuali di Kalimantan. Adapun, kesenjangan yang terjadi di sana terkait pembangunan infrastruktur daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Lebih lanjut, Moeldoko menilai, masih ada disharmonisasi antara UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Batas Negara dengan UU Pemda.

"Sedangkan dengan UU hubungan internasional masih perlu banyak dibenahi," katanya.

"Untuk itu, saya menyampaikan rekomendasi (jika) pemerintah dan DPR perlu merumuskan aturan baru soal perbatasan," ujarnya.

Dalam disertasi tersebut ada tiga pertanyaan pokok yang menjadi persoalan dalam penelitian Moeldoko. Pertama, terkait bagaimanan isi kebijakan pengelolaan kawasan peratasan; bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan dalam mewujudkan berandan depan negara yang aman dan sejahtera; terakhir, terkait bagaimana skenario dan arah kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan yang aman dan sejahtera sampai 2030.

Sementara itu, kesimpulan atas ketiga pertanyaan tersebut, dikatakan Moeldoko, pertama, adanya kesenjangan, disharmonisasi, kevakuman, ketidakkonsistenan, serta ketidaktepatan perumusan kebijakan yang mengakibatkan tidak optimalnya sistem keorganisasian dan program. Kedua, ketiadaan efektivtas implementasi karena keragaman persepsi dan hambatan sarana dan prasarana. Kesimpulan ketiga, yaitu adanya empat driving force yaitu politik, pembangunan ekonomi, keamanan serta kesejahteraan.

"Apabila tidak dilakukan perubahan, maka pengelolaan kawasan perbatasan masuk Skenario Merah Putih Setengah Tiang atau Merah Putih Turun tiang," ujarnya.

Moeldoko menambahkan, setidaknya ada tiga rekomendasi yang diberikan dalam disertasinya. Pertama, perlu ada perbaikan, penyempurnaan, dan harmonisasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan, serta perlu ada pengembangan grand design penataan dan pengelolaan kawasan perbatasan. Kedua, perlu ada kesepahaman persepsi dan strategi dari para stakeholder serta penyediaan prasaranan, saranan dan sumber daya yang memadai.

"Ketiga, perlunya pengembangan skenario dengan variabel yang lebih lengkap sebagai dasar pembaruan atau penyempurnaan kebijakan dan implementasinya, serta perlunya perbaikan atau penyempurnaan kebijakan strategis secara terus menerus," tandasnya.





Sumber :  KOMPAS

No comments:

Post a Comment