Sunday, January 12, 2014

Bandara Fatmawati Bengkulu Bakal Jadi Pangkalan TNI AU


Bengkulu (MI) : Bandar udara (Bandara) Fatmawati Soekarno akan dijadikan pangkalan udara untuk TNI Angkatan Udara karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan membangun Bandara Internasional di Kabupaten Seluma pada 2014.

Bandara Fatmawati yang berada Kelurahan Padang kemiling, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Bengkulu, yang diresmikan oleh mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 14 November 2001.


Bandara ini memiliki landasan pacu sepanjang 2.470 meter dengan lebar mencapai 150 meter dan jarak dari Bnadara Fatmawati ke pusat perkotaan hanya adalah 14 kilometer yang melayani enam maskapai penerbangan.


Pemprov) Bengkulu memprogramkan akan membangun bandara Internasional di Desa Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, karena bandara Fatmawati yang ada sekarang tidak bisa dikembangkan lagi akibat lahan terbatas.


Pemkbangunan Bandara baru tersebut, direncanakan akan dibangun di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII Unit Usaha Padang Pelawi Sukaraja, karena lahan yang disediakan mencapai 500 hektare.


Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan, Pemprov Bengkulu akan membangun Bandara baru di Kabupaten Seluma, karena Bandara Fatmawati Soekarno sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikembangkan dan disekitar Bandara sudah padat penduduk.


"Bandara Fatmawati akan dijadikan pangkalan udara TNI angkatan udara dan akan dibangun Bandara internasional di Kabupaten Seluma. Pembangunan mulai dilaksanakan pada 2014 dengan menggunakan dana APBD Provinsi Bengkulu dan APBN. Saat ini Pemprov masih mengurus soal pembebasan lahan dengan PTPN VII bersama Menteri BUMN sebagai pemilik lahan," katanya.


Lahan untuk lokasi pembangunan bandara tersebut lanjut dia, sudah tersedia dari bekas HGU lahan PTPN VII membutuhkan luas lahan sebanyak 500 hektare dan jika masing-masing pihak sepakat maka tinggal tahapan membangun bandara.


Pemindahan bandara dilakukan karena Pemprov Bengkulu, mengalami kesulitan untuk pengembangan karena di sekitar bandara sudah dipenuhi permukiman penduduk sehingga untuk memperluas landasan membutuhkan dana ganti rugi lahan yang sangat besar.


Kemudian, untuk menganti rugi lahan masyarakat yang terkena perluasan bandara membutuhkan waktu panjang misalnya, pembebasan lahan Bandara Fatmawati sudah dua tahun tidak tuntas.


Akibatnya, perpanjangan landasan Bandara sampai sekarang belum dapat direalisasikan sehingga harus dibangun yang baru di Desa Padang Pelawi, Kabupaten Seluma.


Selain itu, pertimbangan Pemprov Bengkulu akan membangun bandara baru untuk mengantisipasi perkembangan Kota Bengkulu ke depan karena lima tahun ke depan Bandara Fatmawati akan berada di tengah kota yang mulai padat.


Dengan demikian, akan mengganggu pesawat yang akan mendarat di bandara dan mulai dari sekarang untuk mengantisipasi dengan membuat bandara baru berkelas internasional.


Jika bandara Padang Pelawi sudah selesai dan dioperasikan, maka Bandara Fatmawati Bengkulu akan dijadikan Pangkalan TNI Angkatan Udara yang nantinya berfungsi sebagai Bandara penyalur bantuan kepada korban dengan cepat dengan menggunakan pesawat. 






Sumber : Metrotvnews 

No comments:

Post a Comment