Jakarta (MI) : Guru Besar Hukum Internasional FHUI
Hikmahanto Juwana mengkritik ucapan Panglima TNI Jenderal Moeldoko soal
pencari suaka yang dihalau Australia. Moeldoko mengatakan TNI bisa
memahami kebijakan Australia itu yang mengembalikan pencari suaka ke
Indonesia.
"Pernyataan Panglima ini aneh dan tidak berpihak pada kepentingan Indonesia," kata Hikmahanto, Kamis (9/1/2014).
Hikmahanto membeberkan alasan ucapan Moeldoko itu tak berdasar. Berikut penjelasan lengkap Hikmahanto:
Pertama, para pencari suaka seharusnya dihormati hak-haknya sebagai pengungsi. Mereka ingin sampai ke Australia dengan selamat. Oleh karenanya tidaklah tepat bila otoritas Austrlia harus menghalau mereka ke Indonesia.
Kedua, Australia adalah negara peserta Konvensi tentang Pengungsi 1951. Berdasarkan Konvensi ini maka Australia wajib menyaring di wilayahnya apakah seseorang pantas disebut sebagai pengungsi, pencari suaka atau imigran gelap (illegal immigrant).
Pemerintah Australia tidak seharusnya menolak para pencari suaka ini ke Indonesia. Pemerintah Australia licik karena mereka tidak mau melakukan penyaringan dengan cara menghalau para pencari suaka sebelum sampai ke wilayah kedaulatan Australia.
Ketiga, kata-kata Panglima TNI yang mengatakan "bila tugas menghalau kapal pencari suaka diproyeksikan ke saya, saya juga akan melakukan hal yang sama." Pernyataan ini sama sekali tidak mencerminkan kepentingan Indonesia.
"Pernyataan Panglima ini aneh dan tidak berpihak pada kepentingan Indonesia," kata Hikmahanto, Kamis (9/1/2014).
Hikmahanto membeberkan alasan ucapan Moeldoko itu tak berdasar. Berikut penjelasan lengkap Hikmahanto:
Pertama, para pencari suaka seharusnya dihormati hak-haknya sebagai pengungsi. Mereka ingin sampai ke Australia dengan selamat. Oleh karenanya tidaklah tepat bila otoritas Austrlia harus menghalau mereka ke Indonesia.
Kedua, Australia adalah negara peserta Konvensi tentang Pengungsi 1951. Berdasarkan Konvensi ini maka Australia wajib menyaring di wilayahnya apakah seseorang pantas disebut sebagai pengungsi, pencari suaka atau imigran gelap (illegal immigrant).
Pemerintah Australia tidak seharusnya menolak para pencari suaka ini ke Indonesia. Pemerintah Australia licik karena mereka tidak mau melakukan penyaringan dengan cara menghalau para pencari suaka sebelum sampai ke wilayah kedaulatan Australia.
Ketiga, kata-kata Panglima TNI yang mengatakan "bila tugas menghalau kapal pencari suaka diproyeksikan ke saya, saya juga akan melakukan hal yang sama." Pernyataan ini sama sekali tidak mencerminkan kepentingan Indonesia.
Panglima TNI tidak seharusnya mengandaikan dirinya sebagai Panglima Angkatan Perang Australia.
Dalam penanganan pencari suaka kepentingan Indonesia sedang berhadap-hadapan dengan kepentingan Australia. Bila Panglima TNI berposisi sebagai Panglima Angkatan Perang Australia maka kedaulatan NKRI sudah pasti runtuh.
Keempat, Panglima TNI merujuk pada Deklarasi PBB terkait dengan kedaulatan. Padahal Deklarasi PBB dalam hukum internasional tidak masuk dalam sumber hukum internasional.
Lalu pengutipan Deklarasi PBB untuk apa? Pengutipan tersebut justru memperlemah posisi Indonesia dihadapan Australia dalam penanganan masalah pencari suaka.
Mengapa Panglima TNI tidak mengutip sumber hukum internasional yang jelas yaitu Konvensi tentang Pengungsi. Konvensi yang jelas-jelas membebankan kepada negara pesertanya, termasuk Australia, untuk memberi perlindingan bagi para pengungsi dan pencari suaka.
Kelima, kebijakan menghalau kapal pencari suaka PM Abbott seharusnya tidak dihargai oleh Panglima TNI. Hal ini karena sebagaimana diungkap oleh media Australia mengandung kekerasan dan pelanggaran HAM.
"Dari cerita para pencari suaka ternyata mereka diperlakukan kasar oleh otoritas Australia. Apalagi tindak kekerasan ini bisa jadi terjadi di wilayah laut teritorial Indonesia," terangnya.
"Apakah Panglima TNI mentolerir tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh personil AL Australia terhadap pencari suaka?" tambahnya lagi.
Dalam penanganan pencari suaka kepentingan Indonesia sedang berhadap-hadapan dengan kepentingan Australia. Bila Panglima TNI berposisi sebagai Panglima Angkatan Perang Australia maka kedaulatan NKRI sudah pasti runtuh.
Keempat, Panglima TNI merujuk pada Deklarasi PBB terkait dengan kedaulatan. Padahal Deklarasi PBB dalam hukum internasional tidak masuk dalam sumber hukum internasional.
Lalu pengutipan Deklarasi PBB untuk apa? Pengutipan tersebut justru memperlemah posisi Indonesia dihadapan Australia dalam penanganan masalah pencari suaka.
Mengapa Panglima TNI tidak mengutip sumber hukum internasional yang jelas yaitu Konvensi tentang Pengungsi. Konvensi yang jelas-jelas membebankan kepada negara pesertanya, termasuk Australia, untuk memberi perlindingan bagi para pengungsi dan pencari suaka.
Kelima, kebijakan menghalau kapal pencari suaka PM Abbott seharusnya tidak dihargai oleh Panglima TNI. Hal ini karena sebagaimana diungkap oleh media Australia mengandung kekerasan dan pelanggaran HAM.
"Dari cerita para pencari suaka ternyata mereka diperlakukan kasar oleh otoritas Australia. Apalagi tindak kekerasan ini bisa jadi terjadi di wilayah laut teritorial Indonesia," terangnya.
"Apakah Panglima TNI mentolerir tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh personil AL Australia terhadap pencari suaka?" tambahnya lagi.
Indonesia Harus Protes Keras atas Insiden Masuknya Kapal AL Australia
Pemerintah Indonesia diminta bersikap atas
insiden masuknya kapal milik Angkatan Laut (AL) Australia ke wilayah
perairan Indonesia. Kapal AL Australia masuk ketika menghalau para
pencari suaka.
"Indonesia harus tegas dalam mengambil tindakan agar insiden tidak terulang lagi dan hubungan dengan Australia yang telah buruk akibat masalah penyadapan tidak lebih memburuk lagi," ujar Guru Besar Hukum Internasional FH Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana dalam keterangannya, Jumat (17/1/2014).
Hikmahanto menilai Panglima Angkatan Perang Australia berhasil memperdayai Panglima TNI melalui komunikasi soal insiden pelanggaran wilayah laut Indonesia. "Namun bisa jadi ketika itu tidak disampaikan rincian insiden," katanya.
Panglima TNI diminta mendalami insiden masuknya kapal AL Australia. Sebab kedaulatan Indonesia menurut Hikmahanto harus menjadi prioritas.
"Dalam konteks ini dan mengingat telah ada pengakuan dari Australia secara terbuka maka Panglima TNI harus melakukan protes keras terhadap mitranya di Australia dan ketidak-senangannya, juga dalam forum terbuka," saran Hikmahanto.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Australia menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia setelah insiden kapal AL miliknya secara tidak sengaja melanggar wilayah perairan Indonesia.
"Kami secara tulus menyesali kejadian tersebut," ucap Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison dalam konferensi pers kepada media setempat, seperti dilansir AFP, Jumat (17/1).
Menurut Morrison, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyampaikan permohonan maaf pada Kamis (16/1) malam terhadap Indonesia dan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa.
"Permohonan maaf tanpa syarat atas nama pemerintah Australia karena tidak sengaja memasuki wilayah perairan Indonesia," ucap Morrison dalam pernyataannya.
"Indonesia harus tegas dalam mengambil tindakan agar insiden tidak terulang lagi dan hubungan dengan Australia yang telah buruk akibat masalah penyadapan tidak lebih memburuk lagi," ujar Guru Besar Hukum Internasional FH Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana dalam keterangannya, Jumat (17/1/2014).
Hikmahanto menilai Panglima Angkatan Perang Australia berhasil memperdayai Panglima TNI melalui komunikasi soal insiden pelanggaran wilayah laut Indonesia. "Namun bisa jadi ketika itu tidak disampaikan rincian insiden," katanya.
Panglima TNI diminta mendalami insiden masuknya kapal AL Australia. Sebab kedaulatan Indonesia menurut Hikmahanto harus menjadi prioritas.
"Dalam konteks ini dan mengingat telah ada pengakuan dari Australia secara terbuka maka Panglima TNI harus melakukan protes keras terhadap mitranya di Australia dan ketidak-senangannya, juga dalam forum terbuka," saran Hikmahanto.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Australia menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia setelah insiden kapal AL miliknya secara tidak sengaja melanggar wilayah perairan Indonesia.
"Kami secara tulus menyesali kejadian tersebut," ucap Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison dalam konferensi pers kepada media setempat, seperti dilansir AFP, Jumat (17/1).
Menurut Morrison, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyampaikan permohonan maaf pada Kamis (16/1) malam terhadap Indonesia dan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa.
"Permohonan maaf tanpa syarat atas nama pemerintah Australia karena tidak sengaja memasuki wilayah perairan Indonesia," ucap Morrison dalam pernyataannya.
Sumber : Detik
JAGAN KAGET ATAU HERAN. SI MULDOKO INI DIA DA JUAL HARGA DIRINYA MA AUSI. ORG MACM DIA INI SANGAT BERBAHAYA LIDAHNYA KYK BIAWAK BERCBANG 2.. SEWAKTU DI ANGKAT JDI TENTARA DIA UDA BERSUMPAH SETIA MENJAGA INDONESIA..HATI HATI WASPADALA WASPADALA..MULDOKO BANCI. MENTAL BENCONG...GAK COCOK JADI TENTARA. LEMAH.YG DI BUTUHKAN DI INDONESIA PEMIMPIN YG TEGAS. JUJUR DAN MERAKYAT.. BAGAMANA JADINYA KALAU JADI PRESIDEN,
ReplyDeleteAne sangat setuju gan...! kayaknya panglima ini adalah antek2 barat, karena ane juga sangat geram ane yang sudah sangat cinta TNI, tapi lihat pemimpinnya kayak begini (membela kepentingan bangsa lain bukan mengutamakan kepentingan bangsa Indonesia) ane jadi muak melihatnya. Kata yang tepat bagi panglima ini adalah Penghianat....!, harusnya pemimpin kayak gini dah dipecat......! sangat membahayakan Republik tercinta ini. SBY jangan Memble...mohon dipecat panglima seperti ini....! sangat berbahaya..........!
ReplyDeleteganti panglima, ganti sby, ganti menlu! itu solusi terbaik....
ReplyDeletesatu lagi pak hikmahanto mau ga ya jadi president nanti, atau minimal jadi menlu lah :-)
DeleteYa... sudah usulan saudara2 sudah kami tampung....nanti tunggu presiden terpilih, kalau panglimanya nge-boss model gini...biar dieksekusi oleh presiden yg baru.....Bagusan pak Kasal....lebih elegan berkomentarnya.
ReplyDeleteMenurut aku yang namanya pelanggaran teritorial wilayah negara bukan hanya melanggar hukum internasional tapi telah mencederai harga diri seluruh rakyat indonesia, harga diri saya,kamu,kalian yang tinggal dalam wadah kesatuan Republik Indonesia yang wilayahnya telah disengaja di acak-acak bangsa asing. Jika ada pelanggaran lagi baik darat,laut,udara di wilayah NKRI tidak usah berlagak ''CEMEN'' tahap PERINGATAN tidak diindahkan...hancurkan saja target!!! Buat apa produksi Roket kalau ga digunakan???
ReplyDelete