Jakarta (MI) : Produk yang nantinya akan dihasilkan oleh produsen Alutsista dalam negeri harus memiliki standar dan kualifikasi yang baik dan sesuai dengan kebutuhan TNI AU.
“Jangan sampai ketika Alutsista pendukung dipasangkan pada Alutsista utama atau pesawat, justru membahayakan pesawat yang sedang melakukan manuver karena ketidaksesuaian spesifikasi,” demikan pernyataan Kasau Marsekal TNI Ida Bagus Putu disampaikan di depan ratusan pejabat TNI AU strata kolonel ke atas se-Jakarta di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/12/13).
Acara pertemuan pejabat TNI AU dibuka Kasau itu diisi sosialisasi tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang dibawakan Ketua Pelaksana yang merangkap sebagai Ketua Tim sosialisasi KKIP Laksamana TNI (Purn) Sumarjono.
Menurut Kasau, KKIP merupakan organiasasi baru yang bertujuan mewujudkan sinergitas program nasional, kegiatan riset dan pengembangan teknologi pertahanan dan keamanan menuju kemandirian produk industri pertahanan.
”Sosialisasi KKIP di TNI AU sangat diperlukan untuk membuka wawasan perwira TNI AU terkait dengan keberadaan organisasi baru tersebut. Keberadaan KKIP dapat menjadi wadah bagi terselenggaranya sistem Alutsista TNI AU ke depan,” katanya.
Sementara itu, Laksamana TNI (Purn) Sumarjono mengatakan, KKIP dibentuk karena Indonesia memiliki komitmen untuk memajukan industri dalam negeri terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan.
”Kualitas produk yang dihasilkan pun tidak kalah dengan luar negeri, selama dilaksanakan transfer teknologi dengan berkesinambungan dan sungguh–sungguh, sehingga perkembangan teknologi yang ada di dunia industri pertahanan saat ini dapat diikuti,” kata Sumarjono.
Hadir pada sosialisasi itu Wakasau Marsdya TNI Sunaryo, Irjenau Marsda TNI JFP Sitompul, para Asisten Kasau.
Sumber : LENSAINDONESIA
No comments:
Post a Comment