JAKARTA (MI) : Anggota DPR Aboebakar Alhabsy, menyesalkan adanya dugaan oknum Polri
dan TNI yang menjual amunisi kepada pemberontak di Papua. Dia
menegaskan, hal itu merupakan sebuah pengkhianatan terhadap negara.
"Oknum anggota kepolisian yang menjual
amunisi kepada pemberontak di Papua adalah pengkhianat negara," kata
Aboebakar, Kamis (29/10) dalam keterangannya.
Seperti diketahui, salah satu oknum
anggota Polsek Nduga, Papua, Briptu AJ, ditangkap karena diduga sebagai
pemasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua yang
bermarkas di wilayah pegunungan Papua. Briptu AJ ditangkap bersama enam
anggota KKB di sebuah hotel, di Wamena, Papua.
Aboebakar mengatakan, apa yang dilakukan
salah satu oknum anggota Polsek Nduga ini tidak dapat ditolelir. Karena
amunisi yang dijual digunakan kelompok pemberontak untuk menyerang
anggota TNI dan Polisi.
"Yang dilakukan oleh oknum tersebut sama
saja dengan memfasilitasi kelompok sparatis untuk melakukan
pemberontakan dan bahkan membunuh rekannya sendiri," kata politikus
Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ia menyatakan, kasus ini harus menjadi
bahan evaluasi untuk Polda Papua dan Mabes Polri. Pengamanan amunisi
dan persenjataan harus diperketat. "Pengawasannya harus ditingkatkan
untuk menghindari kejadian yang serupa," pungkasnya.
Sumber : JPNN
No comments:
Post a Comment