JAYAPURA (MI) : Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Panglima TNI Jenderal TNI
Moeldoko untuk menertibkan dan mengawasi pengiriman amunisi ke Papua
dengan ketat.
Pengawasan itu perlu dilakukan agar amunisi tidak disalahgunakan dengan diperjualbelikan kepada kelompok bersenjata. Dia mengatakan, tertangkapnya anggota polisi dan TNI sebagai penjual amunisi ke kelompok bersenjata tidak mengagetkan karena hal itu sudah pernah dilaporkan namun tidak pernah ada tindak lanjut.
"Dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam penjualan amunisi ke kelompok bersenjata sudah sejak dirinya masih menjabat Bupati Puncak Jaya dimana saat itu kekuatan senjata kelompok yang selama ini melakukan penembakan masih terbatas," kata Enembe, Kamis (30/10/2014).
Enembe mengatakan di Tingginambut yang saat itu sering bergejolak, para anggota kelompok bersenjata mendapat amunisi darimana kalau bukan dari aparat keamanan sendiri.
Peluru-peluru itu dibeli dengan harga yang bervariasi bahkan mencapai Rp 1 juta/butir sehingga dengan ditangkapnya anggota yang menjual amunisi maka dugaan itu terbukti.
"Amunisi-amunisi itu dijual akibat harga yang ditawarkan cukup tinggi sementara tingkat kesejahteraan aparat keamanan masih terbatas," kata Gubernur Enembe.
Tim khusus Polda Papua, Minggu (26/10/2014) berhasil menangkap Briptu Tanggam Jikwa anggota Polsek Nduga bersama barang bukti 260 amunisi dari berbagai kaliber. Selain itu, tim juga menangkap lima anggota kelompok bersenjata, termasuk dua DPO yakni Rambo Wonda alias Kolor alias Enggaranggo Wonda dan Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara.
Dari pengakuan Briptu T Jikwa terungkap bahwa tiga anggota TNI juga terlibat dalam penjualan amunisi ke kelompok bersenjata.
Pengawasan itu perlu dilakukan agar amunisi tidak disalahgunakan dengan diperjualbelikan kepada kelompok bersenjata. Dia mengatakan, tertangkapnya anggota polisi dan TNI sebagai penjual amunisi ke kelompok bersenjata tidak mengagetkan karena hal itu sudah pernah dilaporkan namun tidak pernah ada tindak lanjut.
"Dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam penjualan amunisi ke kelompok bersenjata sudah sejak dirinya masih menjabat Bupati Puncak Jaya dimana saat itu kekuatan senjata kelompok yang selama ini melakukan penembakan masih terbatas," kata Enembe, Kamis (30/10/2014).
Enembe mengatakan di Tingginambut yang saat itu sering bergejolak, para anggota kelompok bersenjata mendapat amunisi darimana kalau bukan dari aparat keamanan sendiri.
Peluru-peluru itu dibeli dengan harga yang bervariasi bahkan mencapai Rp 1 juta/butir sehingga dengan ditangkapnya anggota yang menjual amunisi maka dugaan itu terbukti.
"Amunisi-amunisi itu dijual akibat harga yang ditawarkan cukup tinggi sementara tingkat kesejahteraan aparat keamanan masih terbatas," kata Gubernur Enembe.
Tim khusus Polda Papua, Minggu (26/10/2014) berhasil menangkap Briptu Tanggam Jikwa anggota Polsek Nduga bersama barang bukti 260 amunisi dari berbagai kaliber. Selain itu, tim juga menangkap lima anggota kelompok bersenjata, termasuk dua DPO yakni Rambo Wonda alias Kolor alias Enggaranggo Wonda dan Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara.
Dari pengakuan Briptu T Jikwa terungkap bahwa tiga anggota TNI juga terlibat dalam penjualan amunisi ke kelompok bersenjata.
Sumber : KOMPAS
pemerintah hrs mengatur regulasi siap yg berwenang utk mengawasi senjata/amunisi, karena TNI dan Polri sdh pecah masing2 saling mengawasi. Jadi sdh ndak jelas lagi..................
ReplyDelete