Thursday, October 31, 2013

KSAU: Udara Natuna Kini Milik Singapura


Natuna (MI) : Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Ida Bagus Putu Dunia mengatakan bahwa Pulau Natuna merupakan salah satu dari 12 pulau terluar milik Indonesia. Natuna memang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Vietnam.

Karena berada di Laut Cina Selatan, posisi Natuna juga terbilang strategis. "Untuk menjaga Natuna, TNI AU punya Landasan Udara Rinai dan juga radar pengawas," kata Putu Dunia kepada wartawan di Lanud Rinai, Natuna, Rabu, 30 Oktober 2013.

Meski begitu, Putu Dunia menyebut ada fakta unik dari Natuna. Berdasarkan wilayah darat, Natuna memang milik Indonesia. Namun, wilayah udara Natuna masuk dalam kontrol Singapura.

Bahkan, ketika TNI AU mengadakan latihan tempur bertajuk Angkasa Yuda 2013, mereka harus melaporkan kegiatan udara ke Singapura. Tujuannya agar lalu lintas pesawat-pesawat tempur Indonesia tidak bersinggungan dengan pesawat komersil yang diatur oleh Singapura.

Putu Dunia sendiri optimistis hal ini bukanlah gangguan latihan TNI AU. Sebab, koordinasi antara Indonesia dan Singapura cukup lancar.

Meski begitu, dia tetap punya harapan suatu saat nanti pengaturan wilayah udara di Natuna dan sekitanya berada di bawah Indonesia. "Sebab, dari sisi pertahanan juga lebih aman untuk kita," kata dia.





Sumber : TEMPO

1 comment:

  1. Ini terjadi karena sytem radar udara serta trafic control dan alutsista Udara kita di Natuna masih lemah, ini tidak bisa di biarkan, Indonesia justru harus mengontrol udara baik penerbangan sipil apalagi militer di atas Natuna dengan alasan apapun, sekarang kita sudah bukan lagi negara yang weakness dalam airforces, jika memang masih memerlukan kelengkapan radar udara dan Airborne yang canggih di Natuna sediakan anggaran dan harus segera dibangun karena itu adalah kedaulatan udara negara kita, jika dibiarkan akan berpengaruh terhadap kewibawaan dan legalitas atas kedaulatan wilayah udara Indonesia, ini harus dicegah, saat ini dan berani katakan tidak/no way, ini wilayah kedaulatan udara kami silahkan anda membatasi Bias frekwensi radio control dan radar, dan jika anda ingin memasuki dan meliwati wilayah udara kami silahkan anda minta izin kepada pengatur udara/ trafic control udara, kami akan izinkan dikoordinat mana anda boleh terbang dan lewat daerah mana saja yang terlarang dilalui sesuai procedure pertahan udara /airborne Indonesia, itu artinya sebuah kedaulatan negara terhadap wilayah udara.
    kita tahu singapore memiliki radar dan kemampuan trafic kontrol kuat terhadap wilayah udara diatas natuna dan sekitar nya, tapi mereka juga harus menghormati kedaulatan dan peraturan penerbangan sesuai peraturan dari suatu negara lain, yang berdaulat. Tugas Pemerintah mengatasi bias radar dan radio kontrol udara singapura baik sipil maupun militer agar bisa dikendalika dan diatur oleh radio control dan radar Airborne Indonesia bisa dengan membuat MOU antara RI dan SIN, bisa dengan mendirikan Pangkalan Radar canggih dari kohanudnas/Airborn untuk mengeliminir pengaruh radar dan radio trafic control udara singapore . bravo TNI AU sebentar lagi SUKHOI 35BM sudah mau datang. apalagi jika ada payung ss300, ss400 singapore air trafic control pasti ngerti mana batas wilayah kewenangan nya mana yang bukan?

    ReplyDelete