Jakarta (MI) : Asosiasi negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) akan mengupayakan agar lima negara besar pemilik senjata nuklir menandatangani Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ).
Hal itu kembali dicetuskan oleh Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Pratap Prameswaran pada Diskusi Panel tentang Kerja Sama Non-Proliferasi Amerika Serikat (AS)-Asia Tenggara di Jakarta, Senin (10/6). Ia mengatakan ASEAN akan melakukan pertemuan dengan kelima negara pemilik nuklir utama dunia yakni Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis, dan China (P-5) pada Juli 2013.
Di bulan yang sama, ASEAN juga akan menghelat agenda tahunan yakni Forum Regional ASEAN (ARF) yang dapat menjadi kesempatan untuk mengemukakan masalah-masalah negara anggota forum baik di kawasan maupun global.
Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Jose Tavares mengatakan upaya untuk terjalinnya dialog guna kesepatan Traktat ini harus terus digencarkan.
Menurut Jose, sinyal positif negara-negara tersebut sempat mencuat pada pertemuan tingkat Menteri tahun lalu di Phnom Penh, Kamboja. Namun, akhirnya penandatanganan itu tertunda hingga kini karena beberapa negara mengajukan syarat atau reservasi.
Tiga negara Prancis, Inggris, dan Rusia mengajukan syarat, sementara dua negara lainnya AS dan China masih mengkaji Traktat tersebut. "Kini opsinya,apakah mereka menandatangani protokol itu tanpa atau dengan reservasi, ataukah ada counter reservasi dari ASEAN, itu yang masih
dibahas," kata Jose.
Syarat dari Prancis yang diajukan adalah persetujuan senjata nuklir untuk membela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB. Sedangkan Inggris meminta jaminan ASEAN bahwa anggotanya tidak akan membuat senjata pemusnah massal. Kemudian, Rusia juga meminta hak untuk akses kapal dan pesawat udara asing terkait zona bebas nuklir itu.
Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat urusan Keamanan Internasional dan Non-Proliferasi, Thomas M. Countryman, mengatakan AS tetap berkomitmen untuk zona bebas nuklir ASEAN, namun masih meunggu proses pengkajian dari kesepakatan di traktat itu. "Kami butuh waktu untuk menelaahnya kembali," kata Countryman.
Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone/SEANWFZ) merupakan suatu kesepakatan antara negara-negara Asia Tenggara yang bertujuan untuk mengamankan kawasan dari senjata nuklir.
Traktat itu ditandatangani pada 15 Desember 1995 di Bangkok, Thailand. Trakta itu berlaku sejak 27 Maret 1997.
Dalam kesepakatannya, SEANWFZ mewajibkan negara-negara anggota di antaranya untuk tidak mengembangkan, memproduksi, atapun membeli, serta mempunyai atau menguasai senjata nuklir. Protokol ini juga terbuka bagi penandatanganan lima besar negara pemilik senjata nuklir dunia China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Sumber : Metrotvnews
No comments:
Post a Comment