Wednesday, August 13, 2014

Menlu Marty: Tata Perilaku Penyadapan Diteken di Indonesia

 Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Australia Julie Bishop
Jakarta (MI) : Tata perilaku (Code of Conduct/COC) penyadapan antara Indonesia dengan Australia telah memasuki tahap akhir dan akan segera dituntaskan dalam waktu sangat dekat.

Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Selasa 12 Agustus 2014, apabila proses negosiasi telah rampung, kesepakatan itu akan diteken di Indonesia. 

Namun, pria yang pernah menjabat sebagai juru bicara Departemen Luar Negeri itu enggan merinci tanggal penandatanganan COC. Marty hanya memastikan prosesnya tidak akan memakan waktu lama.  

"Harapan kami, dalam waktu dekat. Bahkan, sangat dekat COC ini bisa dituntaskan antara kedua negara. Inti COC tersebut, menyatakan di antara kedua negara tidak akan ada lagi penyadapan," kata Marty, usai menerima kunjungan Menlu Jepang, Fumio Kishida di Gedung Kementerian Luar Negeri RI. 

Apabila mengikuti harapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembicaraan telepon dengan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott pada Mei lalu, maka COC akan diteken bulan ini. 

"Penandatanganan akan dilakukan di Indonesia dan di hadapan kedua pemimpin negara, sesuai yang diminta Presiden SBY dalam poin enam langkah," tambah Marty. 

Kelanjutan pembahasan COC ini dilakukan Marty, ketika bertemu dengan Menlu Australia, Julie Bishop, di sela-sela pertemuan KTT Menlu ASEAN di Myanmar pekan lalu. Diharapkan dengan adanya COC tersebut, hubungan kedua negara akan kembali pulih paska dilanda tragedi penyadapan pada November tahun lalu. 

Saat itu, media Australia membeberkan Badan Intelijen Negeri Kanguru (DSD) menyadap telepon pribadi Presiden SBY, Ibu Negara Ani Yudoyono dan orang-orang lingkar dalam Presiden. 
Sumber :  VIVAnews

No comments:

Post a Comment