Tuesday, June 3, 2014

Indonesia-Australia tuntaskan masalah suaka dan penyadapan

Indonesia-Australia tuntaskan masalah suaka dan penyadapan


Jakarta (MI) : Kepala negara Indonesia dan Australia akan bertemu di Batam, Kepulauan Riau, esok Rabu untuk menyelesaikan masalah kebijakan mengusir para pencari suaka dan penyadapan yang sering membuat hubungan kedua negara memanas, kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.

"Hubungan strategis antara Australia dan Indonesia terhambat karena persoalan penyadapan dan pengusiran para pencari suaka. Pertemuan dua kepala negara ini akan menjadi kesempatan untuk menormalisasi kerja sama," kata Marty dalam rapat dengar pandapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa.

Istana sebelumnya mengungkapkan bahwa pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Australia Tony Abbott itu akan dilangsungkan secara informal disela-sela acara lomba membaca Alquran.

Pertemuan di Batam adalah forum tertinggi pertama antar kedua negara sejak kebijakan penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara Indonesia oleh badan intelejen Australia terungkap ke publik tahun lalu.

Hubungan semakin memanas akibat kebijakan anti-imigran yang merupakan program utama Abbott. Selama beberapa bulan terakhir Australia mengusir para pencari suaka yang hendak menuju negara itu dengan kapal kecil dan memaksa mereka kembali ke Indonesia.

Sejumlah organisasi sipil seperti Indonesian Civil Society Network for Refugee Rights Protection (Suaka) menilai tindakan itu dilakukan secara sepihak tanpa berkoordinasi sehingga Australia terkesan melempar tanggung jawab internasional untuk mengurus pencari suaka.

Menurut Marty, kedua persoalan tersebut harus diselesaikan sebelum hubungan kedua negara kembali normal dan dia tegas menyebut Australia pihak yang bertanggung jawab.

"Bagi kami sudah jelas, Australia-lah yang menyebabkan persoalan ini. Terkait pencari suaka, isu ini seharusnya menyatukan kedua negara karena menyangkut kemanusiaan, namun kebijakan pengusiran kapal justru membuat kami terpisah," kata Marty.

Terkait penyadapan, Marty mengatakanIndonesia telah mengirim usulan dokumen kode tata laku sepanjang satu halaman pada 24 April lalu yang intinya meminta Australia tidak menyadap Indonesia.

"Sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Australia terkait usulan kami," kata Marty.

Sementara itu pada hari yang sama Tony Abbott, di depan parlemen Australia, mengaku masih memerlukan waktu untuk mengkaji usulan dokumen kode tata laku dari Indonesia.

"Pemerintah Indonesia butuh waktu lama untuk memberikan usulannya, dan kami sekarang sedang mempertimbangkan usulan tersebut," kata Abbott sebagaimana dikutip The Guardian.

Abbott tidak menyinggung rencana pertemuannya dengan Presiden Yudhoyono ke parlemen. Namun dia menyatakan bahwa dialog "two plus two" yang akan mempertemukan menteri pertahanan dan menteri luar negeri kedua negara beberapa pekan mendatang akan menjadi waktu yang tepat untuk menyelesaikan kode tata laku yang diusulkan Indonesia.






Sumber : ANTARA

No comments:

Post a Comment