JAKARTA (MI) : Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko
bertindak selaku Inspektur Upacara pada Pembaretan Prajurit TNI,
bertempat di lapangan Upacara B-3 Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa
(18/3/2014) pagi.
Pemakaian baret bagi prajurit Mabes TNI berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/190/III/2014.
Upacara pembaretan ini diikuti oleh seluruh prajurit Mabes TNI, dengan Komandan Upacara Kolonel Laut (S) Ivan Yulivan yang sehari-harinya menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI.
Upacara pembaretan ini diikuti oleh seluruh prajurit Mabes TNI, dengan Komandan Upacara Kolonel Laut (S) Ivan Yulivan yang sehari-harinya menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI.
Penggunaan
baret Mabes TNI terhitung mulai 18 Maret 2014, seluruh personel TNI
yang bertugas di lingkungan Unit Organisasi Mabes TNI harus menggunakan
baret sebagai perlengkapan pakaian dinas seragam TNI.
Jenderal TNI Moeldoko
menekankan tugas seorang pemimpin atau Komandan ada dua yaitu,
menyiapkan pasukannya agar setiap saat siap tempur dan siap operasional.
Selain itu, menjaga dan memelihara serta meningkatkan kesejahteraan
anak buahnya.
Moeldoko
mengatakan, dalam rangka menjaga tugas yang pertama adalah bagaimana
membangun interoperabilitas agar seluruh kekuatan, bisa digerakkan
menjadi satu di berbagai kekuatan menuju kepada satu titik tugas pokok.
"Pemakaian
baret ini dimaksudkan agar seluruh prajurit TNI memiliki pemikiran dan
keinginan yang sama yaitu bagaimana TNI menyamakan langkah menuju tugas
pokok TNI, sehingga dapat menjadi lebih solid serta sumber daya
manusianya dapat terus ditingkatkan," ujar Panglima TNI.
Hadir
pada acara tersebut Kasum TNI Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, Irjen TNI
Letjen TNI Geerhan Lantara, para Asisten Panglima TNI, Kabalakpus TNI,
seluruh personel TNI dan PNS Mabes TNI.
Sumber : TRIBUNNEWS
No comments:
Post a Comment