Tuesday, January 7, 2014

Menlu tolak pengembalian pencari suaka

marty

Jakarta (MI) : Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan bahwa Indonesia menolak dan menentang kebijakan pengembalian kapal pencari suaka ke perairan Indonesia yang diberlakukan oleh Australia.
Penegasan ini disampaikan Marty menanggapi insiden dikembalikannya kapal pencari suaka yang berlayar dari perairan Indonesia menuju Australia pertengahan Desember lalu.
Kantor berita ABC menulis kapal berisi manusia perahu asal Sudan dan Somalia itu digiring masuk ke perairan Indonesia oleh Angkatan Laut Australia.
"Karena ini bukan suatu solusi. Kalau kita semua menerapkan pendekatan ini, di mana ujung pangkalnya?" seru Marty.
"Apakah setiap negara akan melakukan hal serupa? Indonesia mengembalikan kapal dari negara lain?"
"Oleh karena itu, kita mengharapkan penyelesaian yang lebih baik," tegasnya Selasa (07/01), seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.
Pada 19 Desember 2013 lalu kapal bermuatan 47 orang itu kembali masuk ke perairan Indonesia dan kemudian dikabarkan kehabisan bahan bakar.
Kapal akhirnya kandas di Pulau Rote, demikian ABC melaporkan.

'Bukan serta merta'

Akhir tahun lalu, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menerapkan Klik kebijakan baru yang ketat untuk mencegah pencari suaka masuk ke wilayah Australia.
Sejumlah pencari suaka yang datang dengan perahu dari Indonesia akan digiring balik ke perairan Indonesia.
Tetapi hingga saat ini pemerintah Indonesia Klik masih menghentikan tiga kerja sama termasuk dalam bidang pengelolaan pencari suaka setelah muncul tuduhan intelejen Australia memata-matai pejabat Indonesia.
Marty Natalegawa meyakini pada waktunya nanti hubungan akan kembali seperti sedia kala dan kerjasama dipulihkan.
"Hubungan saat ini tidak optimal, tidak seoptimal sebelumnya. Tapi saya yakin ini adalah sebuah pengecualian," tambahnya.
"Tapi perbaikan hubungan adalah suatu proses, bukan suatu yang bisa serta merta diciptakan dengan pengesahan suatu dokumen. Yang perlu dikembalikan saat ini adalah rasa saling percaya."

No comments:

Post a Comment