Saturday, October 18, 2014

Empat Menteri Jadi Warga Kehormatan Kapal Selam

Empat Menteri Jadi Warga Kehormatan Kapal Selam TNI AL

Surabaya (MI) : Sebanyak empat menteri menjadi warga kehormatan Kapal Selam TNI AL dan mendapatkan brevet "Hiu Kencana" karena dinilai menjadi figur yang penting dalam pengembangan kapal selam.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Marsetio di Surabaya, Sabtu, mengatakan empat menteri tersebut adalah Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, Menteri Perdangan Muhammad Lutfi.

"Selain itu, juga ada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, dan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman," ungkapnya.

Ia mengatakan, pada kegiatan tersebut para pejabat tersebut kemudian mendapatkan kesempatan berlayar dengan kapal selam KRI Nanggala 402 yang dikomandani Letkol Hari Setyawan untuk menyelam di kedalaman 25 meter di bawah permukaan laut perairan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) Jawa Timur.

"Para pejabat tersebut akan melaksanaan peran berlayar dan bertempur di kapal selam, serta menyaksikan langsung bagaimana sebuah kapal selam beroperasi, salah satu di antaranya mendeteksi posisi lawan dan kawan melalui periskop," tuturnya.

Ia mengatakan, dengan di angkatnya para pejabat tersebut maka hingga saat ini sudah sebanyak 142 orang pejabat yang diangkat menjadi warga kehormatan kapal selam dan berhak menerima brevet kehormatan "Hiu Kencana".

"Hingga saat ini, kapal selam merupakan salah satu alutsista andalan bagi sebagian besar Ahgkatan Laut negara di dunia, khususnya yang mempunyai perairan laut dan kepentingan terhadap akses dan pengendalian maritim," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, kekuatan Angkatan Laut ini patut diacungi jempol karena memiliki prajurit yang tangguh dan berani.

"Sesuai dengan bidang saya yang konsen di laut maka angkatan laut ini juga harus diberikan alutsista yang lebih, menyusul laut yang cukup luas," katanya.













Sumber :  ANTARA

No comments:

Post a Comment