Medan (MI) : Setelah menjalani pemeriksaaan, pesawat sipil
yang semula dicegat pesawat tempur TNI Angkatan Udara (AU) akhirnya
dilepaskan. Pesawat yang dipiloti warga Swiss itu diketahui sedang
melaksanakan misi keliling dunia.
Pada Minggu (13/4/2014) pagi, Heinz Peier (65), menerbangkan kembali pesawat jenis Swearingen SX-300 dengan register N54JX miliknya menuju Singapura. Meninggalkan Pangkalan TNI AU Soewondo, Medan, Sumatera Utara (Sumut), tempat pesawat itu ditahan tiga hari terakhir.
Wakil Sementara Komandan Lanud Soewondo Letnan Kolonel (Tek) Yani Prasetyo menyatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui pesawat itu sedang dalam misi keliling dunia. Dalam misi itu, Heinz harus melintasi wilayah Indonesia, namun belum memiliki izin.
Vendor yang membantu Heinz mengurus izin, sebelumnya sudah mengurus izin. Namun sebelum izin keluar, dia mendahului terbang. Itu sebabnya pesawat tersebut dicegat pesawat tempur TNI AU.
"Ini diizinkan terbang, setelah mengurus kembali izin dari Kemenlu. Kemenhub dan Mabes TNI. Semuanya sudah, maka diizinkan terbang," kata Yani Prasetyo sesaat setelah pesawat Heinz terbang.
Pesawat sipil yang diterbangkan Heinz sedang dalam perjalanan dari Kolombo, Sri Lanka menuju Malaysia saat dicegat di sekitar Meulaboh, Aceh, Kamis (10/4). Dua pesawat tempur F-16 milik TNI AU memaksa pesawat itu mendarat di Lanud Soewondo, Medan, karena tidak ada izin memasuki wilayah Indonesia.
Pada Minggu (13/4/2014) pagi, Heinz Peier (65), menerbangkan kembali pesawat jenis Swearingen SX-300 dengan register N54JX miliknya menuju Singapura. Meninggalkan Pangkalan TNI AU Soewondo, Medan, Sumatera Utara (Sumut), tempat pesawat itu ditahan tiga hari terakhir.
Wakil Sementara Komandan Lanud Soewondo Letnan Kolonel (Tek) Yani Prasetyo menyatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui pesawat itu sedang dalam misi keliling dunia. Dalam misi itu, Heinz harus melintasi wilayah Indonesia, namun belum memiliki izin.
Vendor yang membantu Heinz mengurus izin, sebelumnya sudah mengurus izin. Namun sebelum izin keluar, dia mendahului terbang. Itu sebabnya pesawat tersebut dicegat pesawat tempur TNI AU.
"Ini diizinkan terbang, setelah mengurus kembali izin dari Kemenlu. Kemenhub dan Mabes TNI. Semuanya sudah, maka diizinkan terbang," kata Yani Prasetyo sesaat setelah pesawat Heinz terbang.
Pesawat sipil yang diterbangkan Heinz sedang dalam perjalanan dari Kolombo, Sri Lanka menuju Malaysia saat dicegat di sekitar Meulaboh, Aceh, Kamis (10/4). Dua pesawat tempur F-16 milik TNI AU memaksa pesawat itu mendarat di Lanud Soewondo, Medan, karena tidak ada izin memasuki wilayah Indonesia.
Sumber : Detik
No comments:
Post a Comment