Monday, April 14, 2014

2 Anggotanya Dibunuh Nelayan Thailand, TNI Dalami Kesalahan SOP

 

Jakarta (MI) : 2 Anggota TNI AL yang dibunuh nelayan Thailand di perairan Anambas, lepas pantai Natuna masih dicari. TNI mendalami apakah ada kesalahan prosedur standar operasional dalam insiden itu.

"Tunggu saja pemberitaannya, karena kita juga masih melakukan pencarian," demikian jawab Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat ditanya apakah jasad kedua personel TNI AL itu sudah ditemukan atau belum.

Hal ini disampaikan Moeldoko usai pertemuan dengan Dewan Harian Nasional Angkatan 45 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/4/2014).

Saat ini nelayan Thailand yang terlibat pembunuhan itu masih dalam penyelidikan Kepolisian Thailand. "Masih dalam penyelidikan Kepolisian Thailand dan mereka akan lapor ke kita jika ada perkembangan," tutur Moeldoko.

Sedangkan kepada Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya ditanyakan apakah ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus illegal fishing di perairan Anambas itu. Fuad menjawab, "Ini yang masih didalami. Sejauh ini kita belum mendapat informasi baru".

Pihaknya terus dan selalu berkoordinasi dengan pihak Thailand. "Kordinasi baik," imbuhnya.

Sebelumnya, insiden ini terjadi pada 8 Maret 2014 lalu. Menurut Kapuspen Mabes TNI Mayjen Fuad Basya saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (4/4/2014) saat itu anggota TNI AL sedang berpatroli di perairan Anambas memergoki Kapal Nelayan Thailand yang sedang melakukan illegal fishing. Kapal patroli pun menyuruh nelayan untuk dibawa ke pos milik TNI AL. Tetapi tiba-tiba ada perlawanan dari para nelayan. Nelayan Thailand pun menyekap dua anggota TNI AL Indonesia dan berakhir dengan pembunuhan. 

Menurut Bangkok Post, kedua anggota TNI AL yang diketahui bernama Serma Alfriansyah dan Edi, dan dibunuh dengan cara dipukul palu, kemudian ditikam hingga tewas. Jasadnya kemudian dibuang ke laut. Nama kapal nelayan Thailand diketahui adalah Sor Nattaya 7, dan pembunuhan itu terjadi saat kapal menuju ke perairan Thailand.

Perkembangan terbaru, seperti dikutip Nation Multimedia edisi Sabtu, 12 April 2014, kapten kapal Sor Nattaya 7 itu diketahui bernama Opas Charoenporn. Satu tersangka lagi telah ditangkap di Beung Kan, Wichai Doungken (41) yakni kapten kapal lain yang bernama Sor Thongma yang satu perusahaan dengan Sor Nattaya.

Wichai mengaku membantu tersangka lain Sorasit So-in kabur dan membuang senjata AK-47 milik salah satu dari dua anggota TNI AL itu.

Pengadilan Kota Songkhla mengeluarkan perintah penahanan 12 kru kapal Sor Nattaya 7. Namun perkembangan terkini baru ada sekitar 10 tersangka yang tertangkap, dan 9 di antaranya adalah awak kapal Sor Nattaya 7. Kesembilan tersangka awak kapal itu yakni: Lampian Kanthee (42), Suthi Kiriphob (40), Solae Pandika (36), Nudda Kum-eaid (41), Chum Yodwongsa (36), Dang Kanmunee (51), Suriwong Cheuhom (37), Sriprai Suwanprapa (41), dan Sorasit So-in (36).





Sumber : Detik

No comments:

Post a Comment