SURABAYA (MI) : Proses pembangunan kapal Perusak Kawal Rudal 105 (PKR-105)/Frigate nomor 1 di PT PAL dimulai, Rabu (16/4/2014).
Kapal PKR-105 ini merupakan kapal pertama dari 3 unit yang dipesan
Kementerian Pertahanan untuk melengkapi alat utama sistem persenjataan
(alutsista) TNI AL.
Pembangunan PKR-105 ini ditandai dengan peletakan lunas (keel laying) sebagai dasar kapal di divisi kapal perang PT PAL.
Peletakan lunas dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL)
Laksamana TNI Marsetio, Direktur Utama PT PAL, Firmansyah Arifin, Kepala
Badan Sarana Pertahanan (Baharahan) Kementerian Pertahanan Laksamana
Muda TNI Rachmad Lubis, Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd F de
Zwaan, dan Managing Director Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS)
Hein Van Ameijden.
Kehadiran pihak Belanda ini karena proyek pembuatan kapal yang per
unitnya ditaksir 220 juta dolar AS tersebut, karena Kementerian
Pertahanan memesannya ke perusahaan DSNS.
Tapi oleh perusahaan galangan kapal Belanda itu, pihaknya menggandeng
PT PAL untuk mendukung pembangunan kapal-kapal ini. Dengan sistem
Transfer of Technologi.
"Pembangunan kapal ini dibagi menjadi enam modul atau bagian.
Dikerjakan bersama DSNS dengan rincian, empat modul dikerjakan di
Surabaya dan dua modul dikerjakan di Vlisingen, Belanda," jelas
Marsetio.
Ditargetkan dua modul yang dirakit di Belanda, pada Maret 2015 sudah
datang ke PT PAL untuk dirakit menjadi satu dengan empat modul yang
lain, dan selesai dibangun.
Dirut PT PAL Firmansyah Arifin menambahkan dengan kegiatan Transfer
of Technologi ini, pihaknya sudah mengirim 75 teknisi ke Belanda.
"Dengan langkah ini memperkuat kami sebagai lead integrator matra
laut. Dan kami siap menyelesaikannya secara tuntas sebagai kapal buatan
Indonesia," ungkap Firmansyah.
Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd F de Zwaan, mengatakan
pihaknya mendukung enuh kerjasama alih teknologi dengan PT PAL ini.
Menurutnya Indonesia perlu melakukan revitalisasi industri strategis,
salah satunya kapal perang ini.
Kapal PKR-105 ini memiliki panjang 105 meter dengan dilengkapi
peluncur rudal antikapal permukaan, antiserangan udara, torpedo, dan
perangkat perang elektronik. Kapal ini akan dilengkapi helikopter yang
membawa torpedo.
Kelebihan Kapal Perang PKR Buatan PT PAL
Kapal Perusak Kawal Rudal
(PKR) atau Fregate yang saat ini sedang dibangun PT PAL akan menjadi
salah satu kapal perang andalan TNI Angkatan Laut. Dirakit sebanyak tiga
buah, kapal ini merupakan kapal perang yang cukup komplit.
"PKR Fregate ini akan memiliki keahlian dalam peperangan permukaan karena dilengkapi dengan peluru kendali," kata Laksamana TNI Marsetio, Kepala Staf TNI AL (KSAL), usai keel laying atau peletakan lunas kapal PKR di galangan PT PAL, Rabu (16/4/2014).
Selain keahlian perang permukaan, kapal ini juga akan dilengkapi dengan peralatan peperangan bawah air dengan senjata utama penghancur kapal selam berupa torpedo. Sebuah helikopter juga akan melengkapi kapal ini yang akan membantu proses peperangan bawah air.
Selain itu, kapal ini juga mampu melakukan peperangan udara dengan senjata rudal anti udara. "Kapal ini juga mampu melakukan peperangan elektronik, jadi memang cukup komplit," kata Marsetio.
Dengan kelengkapan ini, PKR Fregate diharapkan mampu menjadi tumpuan utama TNI AL dalam mengamankan wilayah laut NKRI.
Menurut Marsetio, pembangunan kapal ini merupakan kerjasama antara PT PAL dan perusahaan galangan asal Belanda bernama DSNS. Dalam kerjasama juga dilakukan dengan sistim transfer Of technology, sehingga ke depan PT PAL mampu membangun sendiri PKR secara mandiri.
Untuk membangun PKR kali ini, dibagi dalam enam modul atau bagian. Empat modul dibangun di PT PAL, sedangkan dua modul yang terdiri dari permesinan dan anjungan dibangun di Belanda.
"Jika sudah selesai maka dua modul dari Balanda dibawa ke sini dan akan dirakit di sini dijadikan satu dengan enam modul yang dikerjakan PT PAL," kata Marsetio.
Marsetio menjamin, meskipun sebagian besar modul dibangun di Indonesia, tapi kwalitas tetap sama dengan garapan Belanda, karena pembangunan kapal ini mendapatkan pengawasan khusus dari Belanda.
Kapal dengan panjang 105 Meter ini merupakan Kapal pertama yang dibangun dari 2 kapal pesanan TNI AL yang rencananya akan memakan waktu selama 48 bulan atau diharapkan selesai pada akhir Desember 2016.
Laksda TNI Rachmat Lubis, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan menjelaskan kontrak kerjasama pembangunan kapal PKR/Frigate ini sebesar USD 220 juta yang termasuk di dalamnya pelatihan bagi teknisi PT PAL di dalam negeri dan di Belanda dan perlengkapan bagi Kapal PKR yang sebagian harus merupakan hasil produksi dari Industri Pertahanan Dalam Negeri. Kapal kedua dalam kontrak membutuhkan waktu pembangunan 58 bulan setelah kontrak efektif yaitu diharapkan selesai sekitar Oktober 2017.
"Awalnya pembelian kapal ini sepenuhnya akan dibangun di Luar Negeri, tapi setelah 175 kali dilakukan pembahasan yang cukup lama akhirnya disepakati pembangunnya join dengan PT PAL," kata Rachmat.
Dengan proyek ini, Rachmat yakin industri pertahanan khususnya industri kapal di Indonesia akan segera mandiri dan mampu menyuplai sendiri kebutuhan dalam negeri.
"PKR Fregate ini akan memiliki keahlian dalam peperangan permukaan karena dilengkapi dengan peluru kendali," kata Laksamana TNI Marsetio, Kepala Staf TNI AL (KSAL), usai keel laying atau peletakan lunas kapal PKR di galangan PT PAL, Rabu (16/4/2014).
Selain keahlian perang permukaan, kapal ini juga akan dilengkapi dengan peralatan peperangan bawah air dengan senjata utama penghancur kapal selam berupa torpedo. Sebuah helikopter juga akan melengkapi kapal ini yang akan membantu proses peperangan bawah air.
Selain itu, kapal ini juga mampu melakukan peperangan udara dengan senjata rudal anti udara. "Kapal ini juga mampu melakukan peperangan elektronik, jadi memang cukup komplit," kata Marsetio.
Dengan kelengkapan ini, PKR Fregate diharapkan mampu menjadi tumpuan utama TNI AL dalam mengamankan wilayah laut NKRI.
Menurut Marsetio, pembangunan kapal ini merupakan kerjasama antara PT PAL dan perusahaan galangan asal Belanda bernama DSNS. Dalam kerjasama juga dilakukan dengan sistim transfer Of technology, sehingga ke depan PT PAL mampu membangun sendiri PKR secara mandiri.
Untuk membangun PKR kali ini, dibagi dalam enam modul atau bagian. Empat modul dibangun di PT PAL, sedangkan dua modul yang terdiri dari permesinan dan anjungan dibangun di Belanda.
"Jika sudah selesai maka dua modul dari Balanda dibawa ke sini dan akan dirakit di sini dijadikan satu dengan enam modul yang dikerjakan PT PAL," kata Marsetio.
Marsetio menjamin, meskipun sebagian besar modul dibangun di Indonesia, tapi kwalitas tetap sama dengan garapan Belanda, karena pembangunan kapal ini mendapatkan pengawasan khusus dari Belanda.
Kapal dengan panjang 105 Meter ini merupakan Kapal pertama yang dibangun dari 2 kapal pesanan TNI AL yang rencananya akan memakan waktu selama 48 bulan atau diharapkan selesai pada akhir Desember 2016.
Laksda TNI Rachmat Lubis, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan menjelaskan kontrak kerjasama pembangunan kapal PKR/Frigate ini sebesar USD 220 juta yang termasuk di dalamnya pelatihan bagi teknisi PT PAL di dalam negeri dan di Belanda dan perlengkapan bagi Kapal PKR yang sebagian harus merupakan hasil produksi dari Industri Pertahanan Dalam Negeri. Kapal kedua dalam kontrak membutuhkan waktu pembangunan 58 bulan setelah kontrak efektif yaitu diharapkan selesai sekitar Oktober 2017.
"Awalnya pembelian kapal ini sepenuhnya akan dibangun di Luar Negeri, tapi setelah 175 kali dilakukan pembahasan yang cukup lama akhirnya disepakati pembangunnya join dengan PT PAL," kata Rachmat.
Dengan proyek ini, Rachmat yakin industri pertahanan khususnya industri kapal di Indonesia akan segera mandiri dan mampu menyuplai sendiri kebutuhan dalam negeri.
Kalau sudah dilakukan ToT diharapkan PT. PAL mulai membentuk anak cabang khusus KPR misal PT. Kapal Perusak Indonesia sehingga pengerjaan kedepan bisa dari PT. PAL PT KPI , & PT. PT lain & diharapkan dalam kurun waktu 2 tahun bisa memproduksi ratusan kapal perusak yang canggih :D mantap.
ReplyDeleteIndonesia Hebaat,.
ReplyDelete