JAKARTA (MI) : Kepala Staf TNI Angkatan Laut
(KSAL) Laksamana TNI Marsetio menyatakan, TNI-AL tak hanya mengurusi
penangkapan kapal asing yang melakukan pencurian ikan, melainkan ada tugas pokok dan fungsi lebih dominan, yakni menjaga kedaulatan NKRI.
"Tugas TNI-AL bukannya melakukan penangkapan terhadap pelaku 'illegal fishing', namun ada tiga tupoksi TNI AL yang konkret. Yakni, menjaga kedaulatan NKRI, diplomasi dan penegakkan hukum," kata Marsetio di sela-sela Rapim TNI AL 2015, di Mabes TNI AL Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/12/2014).
Sehingga, kata Marsetio, kapal perang yang dimiliki TNI AL tidak bisa seluruhnya dapat digerakan untuk menangkap pelaku "illegal fishing" atau pencurian ikan yang masuk wilayah perairan Indonesia.
"Dari 151 kapal yang dimiliki TNI AL, hanya 50-60 kapal yang
beroperasi per harinya. Sisanya, menjalani perawatan dan siaga di
pangkalan," kata Marsetio.
Tak hanya itu, kapal TNI AL
juga ikut dalam patroli bersama dengan negara-negara yang berbatasan
langsung dengan Indonesia, seperti Singapura, Vietnam, Malaysia,
Thailand, Filipina dan Australia.
Dalam penegakan hukum di laut, lanjut Marsetio, tak hanya TNI AL
yang terlibat, melainkan ada 13 kementerian/lembaga terkait yang
memiliki tanggung jawab yang sama, antara lain, Polair, Imigrasi,
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan
lainnya.
Fungsi ketiga, adalah diplomasi, di mana TNI AL ikut dalam misi perdamaian PBB, seperti ada dua kapal perang TNI AL yang ditugaskan ke Lebanon, seperti KRI Frans Kaisiepo dan KRI Iskandar Muda.
"Tidak ada tambahan anggaran untuk melakukan penangkapan kapal
illegal fishing, khususnya penambahan bahan bakar minyak (BBM)," tukas
Marsetio.
Marsetio mengungkapkan, kapal-kapal patroli yang dimiliki TNI AL juga tidak bisa seluruhnya beroperasi lantaran terkendala minimnya stok BBM.
Marsetio menjelaskan, anggaran untuk BBM TNI AL
selama setahun tidak cukup dalam mengoperasikan kapal patroli. Tahun
2014, Angkatan Laut membutuhkan anggaran Rp5,6 triliun untuk BBM dalam
menggerakkan kapal-kapal patroli lautnya.
"Tapi cuma 28-29 persen saja yang dipenuhi. Idealnya, sebesar Rp6,01
triliun (anggaran BBM TNI AL), baru semua kapal kita bisa bergerak,"
kata Marsetio.
Marsetio mencontohkan, jajarannya memperoleh informasi ada 20 kapal asing yang melakukan pencurian ikan
di wilayah laut Arafuru, di perairan Papua-Maluku. Sedangkan kapal
patroli yang sudah dalam kondisi siap untuk mengejar kapal-kapal itu ada
3 kapal, namun yang bisa dioperasikan hanya satu kapal, lantaran minim
BBM.
"Ada tiga kapal di Ambon dalam kondisi siap, tapi cuma satu yang bisa
kejar kapal (asing) karena tidak cukup BBM," ujar Marsetio.
Selain itu, lanjut Marsetio, kendala lain lambannya penindakan
kapal-kapal asing adalah wilayah laut Indonesia yang sangat luas. Dan
membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengejar target, ditambah lagi
tantangan gelombang laut yang tinggi.
"Wilayah laut kita luas sekali, misalnya, kalau dilihat di peta hanya
sekitar 2 cm, tapi kenyataan di lapangan bisa 700-800 mil yang memakan
waktu dua hari dengan kecepatan kapal 10-12 knot," kata Marsetio.
Sepanjang tahun 2014, TNI AL
berhasil memberikan tindakan tegas kepada kapal asing yang memasuki
perairan Indonesia sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebanyak 434 kapal
diperiksa, 409 kapal diizinkan melanjutkan pelayaran, 25 kapal dikawal
(di-Adhoc), 12 kapal proses bebas karena tak cukup bukti, dan 13 kapal
proses hukum.
Sementara yang baru-baru ini dilakukan adalah, ada 4 kapal yang ditenggelamkan, masing-masing 2 kapal ikan asing di perairan Anambas, dan 2 kapal asing di perairan Ambon.
Rapim TNI AL
ini dihadiri oleh 251 perserta yang terdiri dari pimpinan TNI AL,
pejabat Mabes AL, pejabat nonstruktural, dan pejabat Kotama dan Lemdik
TNI AL.
Sumber : Tribunnews
saudara kasal Marsetio bicara kedaulatan negara tapi kenapa laut kekuasaan nkri puluhan tahun di acak 2 kapal asing di biarkan sajaa ga salah tuh .
ReplyDeletebukan penangkapan terhadap pelaku 'illegal fishing',???? namun ada tiga tupoksi TNI AL yang konkret. Yakni, menjaga kedaulatan NKRI????, diplomasi dan penegakkan hukum???," ........... pertanyaannya,emang emang menangkap maling ikan itu bukan menjaga kedaulatan?? bukan penegakan hukum?? memang apa arti kedaulatan dan harga diri menurut bapak marsetio??? bukankah kedaulatan negara itu ibarat harga diri seorang istri?? emang mau kedaulatan negara kita diacak2 orang??
ReplyDeletebenar bangat tu setuju ku bro.. moga z kasal yang akan datang lebih berani dr pd yg sekarang
ReplyDeleteTidak ada istilah TNI penakut..Kita harus berfikir bijak dan rasional utk menggerakan kapal butuh BBM tp kenyataan BBM dibatasi...aku pikir dengan memerintah penangkapan pencuri ikan akan di tambah BBM nya ternyata tidak padahal agar semua kapal perang bergerak selain di perbatasan rawan konflik antar negara juga mengurusi pencurian...dengan BBM terbatas tentu TNI harus memilah mana yg di dahulukan walapun pencurian juga merugikan negara ...tapi klu ingin semua teratasi tentunya pemerintah harus menambah anggaran khusunya BBM nya agar kapal TNI bisa operasional semua menjaga wilayah kita yg begitu luas.
ReplyDeletejatah bensin buat patroli sudah ada penambahan clear selesai bellom ! tni al butuh undang 2 buat payung hukum , mau nangkap kapal pencuri ikan tni al sibuk ga karuan ...sibuk menentang kebijakan president itu sudah melanggar peraturan uu 45 .
Delete